Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Timsus Kapolri Umumkan Perkembangan Terbaru Hari Ini

Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut perkembangan terkini kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Jumat (19/20/2022).

Akankah ada tersangka baru dalam kasus ini.

Seperti diberitakan, ada 4 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: DIJAWAB Mabes Polri Akhirnya, Ferdy Sambo Dituding Kuras Uang dari Rekening Brigadir J

Pengumuman perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut bakal berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, termasuk Kadiv Propam baru Irjen Syahar Diantono rencananya akan memberikan update terbaru penanganan kasus yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

 "Penyidikan akan disampaikan Timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang Itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di PTIK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

DIJAWAB Mabes Polri Akhirnya, Ferdy Sambo Dituding Kuras Uang dari Rekening Brigadir J

"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," lanjut dia.

Jadwal Lengkap MotoGP Austria Dimulai Hari Ini, Kesempatan Francesco Bagnaia Hattrick Podium Juara

Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga direncanakan bakal menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J secara terpisah.

Mereka akan mengumumkan hal tersebut dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat juga dari PDFI mungkin juga akan menyampaikan hasilnya, sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standar kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," katanya.

Istri Ferdy Sambo sudah diperiksa

Polri pun mengungkap, pihaknya sudah memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Menurut Irjen Dedi Prasetyo, Putri Candrawathi telah diperiksa pekan ini oleh Timsus penanganan kasus Brigadir J.

"Wis udah diperikso (Udah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.

Baca juga: Ketua IPW: Geng Mafia Ferdy Sambo Siap Karirnya Terjun

Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Putri pun akan disampaikan hari ini.

"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh Timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat insyaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ujar dia.

Empat tersangka kasus Brigadir J dan perannya

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.

Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.

Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

 Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.

Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," katanya.

63 anggota Polri diperiksa terkait kasus Brigadir J

Selain itu, 63 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dari jumlah tersebut, kata Dedi, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.

Sementara itu, sisanya masih dalam proses pendalaman.

"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," ucap Dedi.

Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.

"Untuk yang ditempatkan di tempat khusus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang di tempat khusus Provost," kata Dedi.

Buka Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya kembali meraih kepercayaan publik yang menurun setelah muncul peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan, sebelum adanya insiden pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan publik kepada Polri menurun.

Meski begitu, Listyo menyebut publik kembali percaya Polri setelah komitmen menuntaskan kasus tersebut.

Hal ini terbukti dengan penonaktifan sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus itu, pengungkapan kasus yang direkayasa, pemeriksaan anggota yang melanggar etik, hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit berucap tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi)

Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Austria Dimulai Hari Ini, Kesempatan Francesco Bagnaia Hattrick Podium Juara

Baca juga: FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Timsus Kapolri Umumkan Perkembangan Terbaru Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved