Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Chandrawathi Kini Jadi Tersangka tapi tak Ditahan, Polri Ungkap Alasan,Kondisinya tak Disangka

Akhirnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka. Tapi Putri Candrawathi tidak ditahan.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolas foto Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo 

TRIBUN-MEDAN.com -

Akhirnya Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan jadi tersangka.

Tapi Putri Candrawathi tidak ditahan.

Apa penyidik Bareskrim tidak menahan Putri?

Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan Briagdir Yosua atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo kini senasib dengan suaminya jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir.

Putri Candrawathi jadi tersangka kelima dalam kasus ini.

Tapi Putri masih belum ditahan seusai menjadi tersangka.

Irwasum Polri Agung Budi Maryoto menyampaikan bahwa Putri tidak ditahan karena alasan sakit.

Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved