Motif pembunuhan Brigadir J

Kapolri Marah Respon Isu Ferdy Sambo Kaisar Konsorsium 303,Ancam Kapolda Dicopot Bila Tak Babat Judi

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,"

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya untuk memberantas praktik perjudian.

Baik perjudian konvensional maupun judi online.

Adapun sasarannya yakni para pelaku, bandar judi hingga orang yang mem-backing dibelakangnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta jajarannya untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tegas Sigit seperti dikutip dari unggahan Instagram resmi milik Divisi Humas Polri, Kamis (18/8).

Ia pun meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," kata Sigit menegaskan.

Printah Kapolri telah ditindak lanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dengan mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.

Ferdy Sambo sendiri saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dia ikut menyeret dua ajudan lainnya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal, plus asisten rumah tangga Kuat Maruf dalam perkara ini.

(*/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved