Motif pembunuhan Brigadir J

DETIK-DETIK Pengumuman Update Kasus Ferdy Sambo, Ibu Brigadir J Beri Peringatan Keras ke Putri

Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan peringatan kepada Putri Candrawathi. 

Kolase Tribun Medan
Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi (kiri) dan Rosti Simanjuntak (kanan) Ibu dari Brigadir Yosua Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com - Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan peringatan kepada Putri Candrawathi

Rosti Simanjuntak yang menanti perkembangan penyidikan kasus kematian anaknya menginginkan semua pihak berkata jujur di hadapan publik. 

Diketahui, hari ini, Jumat (19/8/2022), Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit  Prabowo bakal mengumumkan update kasus Ferdy Sambo

Sementara baru empat tersangka terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Empat tersangka itu yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, dan Kuat Maruf. 

Sembari menanti pengumuman, Rosti Simanjuntak mengharapkan tak ada lagi hoaks dalam pengungkapkan kematian anaknya.

Hal itu diungkapkan ibunda Brigadir J kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum pihak keluarga.

Kamaruddin Simanjuntak bertemu keluarga almarhum BrigadirJ di Kota Jambi, Kamis (18/7/2022).

Adapun kedatangan Kamaruddin untuk mendapatkan surat kuasa guna membuat laporan baru kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Harapan mereka jangan ada lagi hoaks, jangan ada fitnah. Kasihan orang sudah mati tidak bisa bela diri tapi masih terus difitnah," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari Tribun Jakarta yang dikutip dari Tribun Jambi.

Pasalnya, kata Kamaruddin, karena penyebaran informasi bohong terus dimainkan, akan dilakukan pelaporan ke kepolisian.

"Karena fitnah berjalan terus kita proses (laporkan) supaya berhenti hoaks itu ya," ucap pria berkumis tebal itu.

Saat ini Kamaruddin telah mendapatkan lima surat kuasa untuk melaporan Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan pihak yang terlibat dalam skenario jahat kematian Brigadir J.

Diantaranya perihal laporan palsu yang dilaporkan oleh Putri Candrawati ke Polres Jakarta Selatan.

Selain itu juga akan laporkan dugaan telah menyebarkan kebohongan, obstruction of justice, pemufakatan jahat, dan pencurian barang-barang milik almarhum Yosua.

Laporan pada pihak Ferdy Sambo itu, tidak akan dilakukan serentak untuk semua dugaan pelanggaran hukum itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved