Motif pembunuhan Brigadir J
Viral Kapolri Asyik Joget di Istana, Jenderal Listyo Dinanti Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J!
di tengah viralnya joget bareng selepas upacara peringatan detik-detik proklamasi itu, ketegasan Kapolri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Yosua
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpantau ikut bergoyang ketika penyanyi cilik Farel Prayoga membawakan lagu "Ojo Dibandingke" saat perayaan HUT ke-77 RI di Istana Presiden Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Dilansir KOMPAS TV, di tengah viralnya joget bareng selepas upacara peringatan detik-detik proklamasi itu, ketegasan Kapolri dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J masih dinanti.
Pada Kamis (18/8/2022), lebih dari sebulan sejak penyelidikan kasus ini, tagar terkait penyelesaian perkara kematian Brigadir J masih trending di media sosial.
Polri telah menetapkan 4 tersangka atas meninggalnya Brigadir J, yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga Sambo.
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelum penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Kapolri telah menerbitkan surat telegram khusus untuk mencopot 10 perwira dari jabatannya.
Dilihat dari segi pangkat, masing-masing terdiri dari tiga perwira tinggi (pati), enam perwira menengah, dan satu perwira pertama.
Pembunuhan berencana yang diinisiatori Ferdy Sambo menyeret banyak anggota kepolisian. Sejauh ini, 63 personel polisi telah diperiksa, 35 personel di antaranya diduga melanggar etik dalam penanganan awal di TKP Duren Tiga.
Artikel ini telah tayand di KOMPAS.TV
(*/KOMPAS.TV)