Rekening Brigadir J Langsung Dibekukan PPATK Usai Heboh Transaksi Rp 200 Juta Tanggal 11 Juli 2022

Kejanggalan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin melebar. Kini rekening Brigadir J menjadi polemik baru

Editor: Juang Naibaho
Istimewa
Misteri keluarnya uang dari rekening Brigadir J tersebut diungkap oleh kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. PPATK menelusuri transaksi mencurigakan tersebut, dan kini rekening Brigadir J dibekukan. 

Menurut Ivan, seluruh hasil pemeriksaan terkait dugaan aliran dana dari rekening Brigadir J akan disampaikan ke Bareskrim Polri.

"Kami sudah berproses, (hasilnya) kami sampaikan ke Bareskrim," ujar Ivan.

Baca juga: TERUNGKAP Penyebab Brigadir J Dihabisi Ferdy Sambo, Hingga Diduga Ada Aliran Dana Rp 600 Miliar

Misteri rekening Brigadir J diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak beberapa waktu lalu.

Kata Kamaruddin, almarhum Brigadir J punya empat rekening bank.

Meski telah meninggal dunia pada 8 Juli 2000, ada transaksi sebesar Rp 200 juta dari rekening bank milik Brigadir J pada 11 Juli 2022.

Transaksi tersebut berupa transferan uang yang dikirim ke rekening seorang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, (harus) melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?" imbuhnya.

Ia menuturkan telah berkomunikasi dengan penyidik Bareskrim Polri terkait rekening Brigadir J ini.

"Terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? Itu masih transaksi orang mati, mengirimkan duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh," jelasnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan bahwa uang yang dikuras dari rekening Brigadir J total sebanyak Rp 200 juta.

Dia pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut. "Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp 200 juta," ujarnya.

Untuk kasus pembobolan rekening ini Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.

Baca juga: Usai Dibunuh, Para Tersangka Rupanya Tega Kuras Saldo Rp 200 Juta di Empat Rekening Brigadir J

Barang Segera Dikembalikan

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, meminta kepada penyidik agar barang milik anaknya yang tidak berkaitan dengan penyidikan segera dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved