News Video
TERKINI Bertambah Menjadi 63 Polisi yang Diperiksa, Buntut Kasus Kematian Brigadir J
Tim Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa sebanyak 63 polisi soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Untuk tindak lanjutnya, personel yang diduga menjadi pelanggar ini akan diperiksa mendalam apakah melakukan pelanggaran kode etik atau adanya obstruction of justice.
Diketahui, jumlah polisi yang diduga sebagai pelanggar bertambah.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mengatakan, ada 31 personel polisi diduga melakukan pelanggaran kode etik maupun pidana soal kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini disampaikan Kapolri saat konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
Diungkapkan Kapolri, mereka melakukan tindakan merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa kasus.
"Timsus telah melakukan pemeriksaan kode etik ataupun tindakan untuk merusak, menghilangkan barang bukti, mengaburkan dan merekayasa dengan melakukan mutasi ke Yanma Polri dan saat ini semuanya dilakukan pemeriksaan."
"Kemarin ada 25 personil yang kita periksa dan saat ini bertambah menjadi 31 personil," kata Kapolri.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: 63 Polisi Telah Diperiksa, 35 Personel Diduga sebagai Pelanggar Kasus Tewasnya Brigadir J,