Berita Medan
Polsek Medan Sunggal Akan Berikan Trauma Healing Pada Siswa dan Guru Yayasan Baiti Jannati
Polsek Medan Baru akan mengundang sekitar 50 siswa dan guru yang mengalami trauma berat akibat peristiwa yang terjadi di yayasan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolsek Medan Baru Kompol Chandra Yudha Pranata akan melakukan trauma healing untuk siswa dan guru yang menyaksikan aksi kejam penikaman di dalam ruangan kelas Yayasan Baiti Jannati.
Polsek Medan Baru akan mengundang sekitar 50 siswa dan guru yang mengalami trauma berat akibat peristiwa yang terjadi di yayasan tersebut.
“Trauma healing akan dilaksanakan besok pukul 9.00 WIB,”kata Yudha, Senin(15/8/2022).
Yudha juga telah bekerjasama dengan Polda Sumut bagian psikologi dan akan membuat acara fun agar trauma yang dirasakan oleh siswa dan guru dapat segera membaik.
Baca juga: Polda Sumut Bantu Trauma Healing Pulihkan Psikologis Keluarga Korban Geng Motor
“Untuk acara ada dari psikologi Polda, namun saya belum tau pasti apa yang akan dilakukan besok. Dari saya akan membuat acara fun saja seperti adanya badut dan kegiatan edukatif lainnya seperti menggambar dan lain sebagainya,”jelasnya.
“Tujuannya untuk menghilangkan trauma kepada anak-anak atas peristiwa yang dialami pasca kejadian tersebut,”katanya.
Baca juga: Fakta di Balik Bocah TK Suap Paksa Ibu Makan Roti saat Lomba 17 Agustus
Sebelumnya diberitakan, SRB (10) tewas ditikam Rahmat (32) pamannya sendiri di ruang kelas Yayasan Baiti Jannati pada Selasa 9 Agustus 2022 pukul 7.30 WIB saat korban sedang belajar.
Kemudian, berselang empat hari pada Jumat 12 Agustus 2022 pelaku(pamannya) telah diamankan di Jalan Pelita Desa Krio, Kabupaten Deli Serdang pukul 21.30 WIB.
Terdapat barang bukti berupa pisau, kitab suci, seragam sekolah, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Belum diketahui motif pelaku melakukan hal kejam tersebut. Sampai saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Diduga, pelaku membunuh korban karena adanya dendam dengan korban.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan untuk melakukan Tindakan proses hukum lebih lanjut.
(cr28/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bocah-SD-dibunuh-paman-Yayasan-Baiti-Jannati.jpg)