Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terbongkar Titipan Amplop Ferdy Sambo Diumumkan LPSK Setelah Sebulan, Keluarga Yosua Tolak LPSK
Apa sebab, LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J? Terkuak suap berupa 'amplop' titipan dari Irjen Ferdy Sambo
Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," ujar Edwin.
LPSK Belum Bisa Buktikan Kasus Pelecehan
Sementara itu terkait pelaporan tindakan kekerasan seksual atau pencabulan dalam rangkaian kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, LPSK masih mempertanyakannya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya belum bisa membuktikan adanya laporan tersebut.
Hal itu juga merujuk pada konferensi pers yang disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI Mahfud MD.
Baca juga: Tindakan Brigadir J yang Buat Ferdy Sambo Emosi, Melukai Martabat Keluarga
"Nah itu dia, tapi sejauh ini tidak ada terendus gitu," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
Pernyataan itu didasari atas informasi yang didapat LPSK dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Kendati demikian, LPSK kata Edwin masih belum mau menyimpulkan terkait informasi yang didapati pihaknya itu.
Sebab, sejauh ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman, terlebih dalam kasus ini pihak kepolisian masih belum memutuskan dilanjut atau tidaknya laporan polisi (LP) tersebut.
"LPSK sudah mempunyai informasinya tapi secara publik LPSK itu kan ada wilayah penyidik untuk memutuskan seperti apa proses hukum itu, gitu," kata Edwin.
"Jadi kami ga mau mendahului penyidik dulu, pengetahuan LPSK tentang itu sudah ada, tapi LPSK ya harus menahan diri karena itu kewenangan penyidik," katanya.
Sebelumnya, LPSK mempertanyakan soal konstruksi perkara dugaan kekerasan seksual yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Diketahui, dugaan kekerasan seksual itu menjadi salah satu laporan polisi (LP) yang dilayangkan pihak Putri Candrawathi untuk memohon perlindungan kepada LPSK.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, belum ada keterangan resmi apapun terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Coba-Suap-LPSK-dengan-2-Amplop-Cokelat-Tebal.jpg)