ALASAN Putri Candrawathi Terancam Dipidana, Pelecehan Dihentikan : Bukan SP3 Tapi Laporan Palsu

Laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bisa

Editor: Dedy Kurniawan
Istimewa
Putri Candrawathi istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo terancam pidana. 

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022).

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana Karena Penyidikan Pelecehan Dihentikan Polisi: Ini Alasannya
 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved