Berita Sumut
Dj Dinar Candy Manggung di Tempat Hiburan Malam Siantar, Kasatpol PP Siantar: Tak Ada Izin
Petugas Satpol PP Pematangsiantar pada Jumat (12/8/2022) malam mendatangi tempat hiburan malam Koin Bar.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Petugas Satpol PP Pematangsiantar pada Jumat (12/8/2022) malam mendatangi tempat hiburan malam, Koin Bar.
Kedatangan sejumlah personel Satpol PP itu untuk melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) dan mengecek izin menghadirkan Dj Dinar Candy di tempat tersebut.
Akan tetapi pemilik tempat hiburan malam tersebut tak bisa menunjukkan izin menghadirkan Dj Dinar Candy.
Kasatpol PP Siantar, Robert Samosir menyampaikan, kedatangan petugas awalnya adalah untuk melakukan patroli prokes dan memeriksa izin berkaitan dengan aturan-aturan yang ditetapkan.
Baca juga: PEDAGANG Lemparkan Meja ke Satpol PP saat Penertiban di Pasar Pon Sergai
“Sesuai aturan, bila menghadirkan artis harus ada izin. Karena tidak ada, eventnya tidak ada saat kami sampai di sana. Sudah kami larang,” kata Robert Samosir, Sabtu (13/8/2022)
Diketahui, Dinar Candy, Disk Jockey (DJ) fenomenal tanah air.
Dinar pernah menempatkan namanya di peringkat kedua dalam penghargaan DJ Hot se-ASIA versi EDMDroid, menduduki peringkat pertama untuk World’s Sexiest DJ pada tahun 2018, serta menempati peringkat keenam belas dalam ASIA EDM Top 50 of 2018.
Kontroversi tak luput dari sosok kelahiran tahun 1993 ini.
Dinar Candy pernah berurusan dengan polisi karena ulahnya pakai bikini di pinggir jalan raya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Agustus 2021.
Ia pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Salahi Aturan, Satpol-PP Kota Medan Bongkar Papan Reklame di Jalan Imam Bonjol
Kontroversi lainnya, Dinar Candy pernah menjual celana dalamnya dengan harga Rp 50 juta dan menjual air bekas mandinya Rp 70 juta. Ia juga pernah mencari pacar sewaan dengan bayaran Rp 100 juta.
Tak kalah hot, Dinar Candy pernah mengaku tak memakai bra saat tampil di podcast Close The Door milik Dedy Corbuzier pada September 2020. Hal ini pun menimbulkan reaksi beragam dari netizen.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Satpol-PP-BUbarkan-Acara-Dj-Dinar-Candy-di-Siantar.jpg)