Kebakaran Hutan di Samosir

Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Imbas Kebakaran Hutan di Sumut, Kapolda: Tidak Ditahan

Polda Sumut menetapkan 11 orang sebagai tersangka pembakaran hutan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Penulis: Fredy Santoso |

Polda Sumut Tetapkan 11 Tersangka Imbas Kebakaran Hutan di Sumut, Kapolda: Tidak Ditahan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Polda Sumut menetapkan 11 orang sebagai tersangka pembakaran hutan yang ada di wilayah Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini dari berbagai wilayah yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara dan Samosir.

Hal ini diungkapkan Kapolda Sumut saat menghadiri apel Gabungan Kesiapan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumut, di Landasan Udara Lanud bersama TN Soewondo, Jumat (12/8/2022).

Meski ditetapkan sebagai tersangka 11 orang ini tidak ditahan.

Beberapa diantaranya pun seorang nenek-nenek dan anak di bawah umur.

Panca menyebut mereka merupakan masyarakat yang menambah luas lahannya, membersihkan lahannya dengan cara membakar.

"Tidak ditahan karena itu orang tua, nenek nenek, anak sekolah membersihkan lahan di belakang sekolahnya yang berbatasan dengan areal hutan ini. Tapi sekali lagi kita harus edukasi masyarakat," kata Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan data yang dicatat Polda Sumut melalui satelit, ada 315 titik api yang tersebar diberbagai wilayah seperti
Tapanuli Utara , Tapanuli tengah, Samosir, Toba dan sebagainya.

Saat ini tim gabungan dari TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah bersiaga mengantisipasi kebakaran hutan di titik-titik rawan itu.

Disinggung soal ada perusahaan dibalik kebakaran hutan, Kapolda Sumut membantah.

Ia memastikan itu akibat kelalaian masyarakat yang ingin menambah lahan pertanian.

Akan tetapi ia tetap akan mendalami jika ada dugaan perusahaan yang terlibat membakar hutan.

"Kita terus mendalami Samapi sekarang dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita tidak ada terlibat,"ucapnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Sebut Kebakaran Hutan di Samosir Bisa Ganggu Kehormatan Bangsa

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved