Berita Medan
UANGNYA Digelapkan Pekerja, Pengusaha Pakan Ternak Ini Desak Polsek Namorambe Tangkap Pelaku
Usai mengantarkan pakan ternak keduanya pulang mengarah ke gudang PT Rejeki Sumber Jaya di daerah Delitua dan sekitar pukul 21.00 WIB .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Pengusaha pakan ternak di Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang bernama Rudy Wijaya mendesak Polsek Namorambe segera menangkap pelaku penggelapan uang perusahaannya.
Ia merasa Polsek Namorambe lamban menangani laporannya yang tak kunjung menangkap pekerjanya sendiri karena menggelapkan uang sekitar Rp 29 juta.
"Laporannya sudah seminggu ini tapi sepertinya belum ada progres. Selain itu, kami juga belum ada dimintai keterangan sebagai saksi," kata Rudy, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Diserang Balik, Artis Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag yang Ngaku Ditipu kini Disomasi Sosok Ini
Rudy menceritakan peristiwa penggelapan uang itu berlangsung pada 3 Agustus 2022 lalu.
Pada pukul 15.00 WIB Tuntas yang bekerja sebagai sopir bersama kernetnya, Riky mengantar pakan ternak dengan total nominal Rp 29 juta ke enam toko di daerah Kecamatan Namorambe.
Usai mengantarkan pakan ternak keduanya pulang mengarah ke gudang PT Rejeki Sumber Jaya di daerah Delitua dan sekitar pukul 21.00 WIB Tuntas menurunkan Riky di pajak Delitua.
Sementara Tuntas mengaku ingin menyimpan mobil ke gudang toko sembari memberikan uang hasil distribusi pakan ternak Rp 29 jutaan kepada orang kepercayaan bernama Darwin.
Sekitar pukul 00:00 WIB Tuntas tiba ke gudang toko dan bertemu penjaga gudang sambil mengembalikan mobil serta berkas bukti transaksi penjualan pakan ternak.
Namun saat mengembalikan mobil Tuntas tidak menyetor uang hasil distribusi pakan ternak.
Besoknya, pihak perusahaan heran karena Tuntas tak kunjung masuk kerja sampai akhirnya pihak perusahaan mengecek ke kosnya dan tak ditemukan.
Baca juga: Kasihan Ayah Jessica Iskandar, Jatuh Sakit Usai Putrinya Ditipu Rp10 M, Tabungan Masa Depan El Ludes
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang diterima Rudy, Tuntas pergi dari kos itu sekitar pukul 05.00 WIB bersama istri dan anaknya menggunakan ojek online.
Merasa ditipu dan digelapkan akhirnya pihak perusahaan melaporkan Tuntas ke Polsek Namorambe dengan nomor laporan : LP/37/VIII/2022/SU/Tes Ds/Sek Nm.Rambe.
"Makanya ini kami berharap pihak kepolisian memberikan respon agar pelaku tidak menimbulkan korban - korban lainnya," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting membenarkan telah menerima laporan korban.
Pihaknya mengaku masih melakukan proses penyelidikan dan telah memeriksa saksi.
"Ini kita sudah periksa beberapa saksi dan besok akan dilakukan gelar perkara dari proses penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelapor-penggelapan-uang-perusahaan-Rudy-Wijaya.jpg)