Seleksi KPID Sumut
Gubernur Edy Akui Salah Paham Tentang Seleksi KPID Sumut, Sebut Komisioner Adalah Perwakilan Partai
Edy Rahmayadi mengatakan dirinya sempat salah paham soal seleksi KPID Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengklarifikasi pernyataannya yang sempat salah paham terkait proses seleksi tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumut.
Dalam sambutannya saat proses pelantikan KPID Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/8/2022), Edy Rahmayadi mengatakan bahwa tujuh anggota KPID Sumut yang dilantik merupakan perwakilan dari partai politik.
Edy Rahmayadi juga membacakan satu per satu partai masing-masing anggota KPID Sumut tersebut.
"Saya lihat di sini kalian dari partai, di sini ada tulisannya," ujar Edy.
Baca juga: KUASA Hukum Tujuh Calon Komisioner Kirimkan Somasi ke Gubernur, Minta KPID Sumut Dibekukan
Adapun nama-nama anggota KPID Sumut yang dibacakan Edy beserta partai politiknya, yakni Ayu Kesuma Ningtyas dari Partai Golkar, Anggia Ramadhan dari Nasdem, Muhammad Hidayat dari PKS, Muhammad Sahrir dari Partai Gerindra, Dearlina Sinaga dari Partai Demokrat, Ramses Simanulang dari PDIP, Edward Tahir dari PAN.
"Ini yang mohon maaf saya tak mengerti, dari mana pun kalian berasal, tugas kalian bukan membawa partai-partai yang saya sebutkan tadi. Tugas kalian dalam rangka memberikan pencerahan, tidak ada kegiatan-kegiatan lain kecuali untuk membangun bangsa ini," ujarnya.
Saat diwawancarai usai acara pelantikan, Edy mengaku salah paham tentang proses seleksi tersebut.
Ia mencabut kembali pernyataannya.
Baca juga: KETUA DPRD Sumut Akhirnya Kirim 7 Nama Calon KPID Sumut ke Gubernur
"Tadi ada kesalahan saya, bukan perwakilan partai ini, tapi dalam proses seleksi itu melalui DPRD Sumut. Saya minta maaf itu salah," katanya.
Edy pun berharap seluruh anggota KPID Sumut dapat bekerja secara profesional dalam mengawasi penyiaran.
"Harapannya terfilternya informasi melalui layar kaca yang tidak profesional tidak membangun, inilah makanya ada KPID agar tidak sewenang-wenang berita ini dan membuat kita bingung," ungkapnya.
Edy juga berpesan agar para komisioner tidak melakukan kegiatan yang rekayasa.
Baca juga: Penetapan KPID Sumut Terpilih Kembali Ditunda, DRPD Terbitkan SK Perpanjangan Komisioner Sebelumnya
“Komisi ini cukup ramai dibicarakan, saya minta maaf saya tak pernah tahu komisi ini. Sampai di meja saya tandatangani. Namun saya tegaskan saya tak suka bila kegiatan ini memakai sistem rekayasa. Saya selalu berbicara mengenai real apa yang harus kita lakukan,” terang Edy.
Diketahui, proses seleksi anggota KPID Sumut sempat menuai polemik sebelumnya.
Pada 18 April 2022, tujuh calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024 mengirimkan somasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terkait kisruh seleksi KPID Sumut.(cr14/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Edy-Rahmayadi-komentari-kebakaran-hutan-dan-lahan_.jpg)