Berita Sumut
Pemilik Markas Judi Online di Cemara Asri Belum Tertangkap, Begini Penjelasan Polda Sumut
Polda Sumut mengklaim telah mengantongi identitas terduga bos judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut mengklaim telah mengantongi identitas terduga bos judi online di kafe Warna-warni, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebut bahwa bos judi online itu berinisial AP.
Pihaknya pun mengaku sedang memburu bos judi online yang disebut salah satu terbesar di Sumut.
Baca juga: POLISI Ungkap Omzet Markas Judi Online di Kompleks Cemara Asri, Raup Omzet Miliaran Per Hari
Meski demikian ia enggan membeberkan apakah bos judi berada di Indonesia atau di Luar Negeri.
Ia pun tak menjelaskan sejauh mana peran AP yang disebut bos judi.
"Identitas diduga pemilik AP dan kita masih melakukan pendalaman. Saya belum bisa jawab apakah di luar negeri atau di dalam negeri," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (10/8/2022).
Dari pengrebekan ini polisi cuma memeriksa enam orang saksi. Itu pun mereka cuma pekerja kafe Warna-warni, ketua RT dan satpam.
Sementara untuk barang bukti polisi mengamankan 264 layar monitor, 151 CPU, 20 router, 24 laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu perdana dan 20 CCTV.
Kemudian polisi juga mengamankan foto kopi kartu keluarga, id pegawai para operator dan barang bukti yang lainnya termasuk ratusan rekening.
"Pemilik rekening ada berbagai nama dan nanti akan berkoordinasi dengan bank mana saja rekening itu pemiliknya. Belum ada tersangka," ucapnya.
Disinggung pengrebekan markas judi ini bocor Kombes Tatan membantah.
Ia menyebut saat penggeledahan ruko itu sudah tutup.
"Ini sedang kita dalami karena saat dilakukan penindakan itu sudah tutup. Yang pasti BB dapat kita amankan," ucapnya.
Untuk langkah selanjutnya Polda Sumut menyebut akan berkoordinasi dengan Kominfo supaya memblokir 21 situs judi online.
Saat ini kasus ini juga masih didalami oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Baca juga: SARANG Judi Online di Cemara Asri Kelola 21 Website, Tiap Website Hasilkan Rp 30 Juta per Hari
"Yang pasti apabila kita temukan fakta tersebut maka kita akan panggil. Kita komitmen terhadap tindakan yang telah kita lakukan dan akan kita sampaikan perkembangan pada rekan-rekan," tutupnya.
Sebelumnya, Selasa 9 Agustus dinihari Polda Sumut menggrebek markas judi online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan.
Pengrebekan dipimpin langsung oleh Jenderal bintang dua Irjen Panca Putra Simanjuntak dan Brigjen Dadang Hartanto.
Namun pengrebekan ini diduga bocor karena gagal menangkap bos dan operator judi.
Saat didatangi ruangan sudah kosong dan menyisakan sejumlah bungkus makanan yang belum sempat dimakan.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Paparan-judi-online-di-cemara-percut-sei-tuan.jpg)