Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Skenario Terbongkar, Mahfud MD Tegaskan Kasus Brigadir Yosua Tuntas Hari Ini, Diumumkan Kapolri

Menko Polhukam Mahfud MD memberi kepastian tentang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J. 

Kolase Kompas
Menko Polhukam Mahfud MD dan Irjen Ferdy Sambo 

Namun, skenario yang disusun oleh para pelaku, ujar Kamaruddin, akhirnya berantakan karena akhirnya sederet kejanggalan kematian Brigadir J diungkap oleh pihak keluarga.

"Tapi ternyata niat mereka gagal karena ternyata ada rilis kecil-kecilan di Sungai Bahar Jambi.

Akhirnya di hari Seninnya mereka rilis dibilang tembak-menembak," kata Kamaruddin.

"Ya mereka ini salah rancang skenarionya," sambung kuasa hukum Brigadir J itu.

Diumumkan Sore Hari

Mabes Polri bakal mengumumkan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sejauh ini, sudah ada dua tersangka dalam tewasnya Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.

Rencananya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan langsung perkembangan kasus penembakan Brigadir J tersebut, Selasa (9/8/2022).

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022) pagi. "Insyaallah, sore ini. Iya, betul oleh Kapolri," kata Dedi.

Bharada E ngaku salah

Tim penasihat hukum Bharada E menyatakan klien mereka yang kini berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J mengakui berbuat salah.

Penasihat hukum Bhar­ada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya yang kini mengajukan diri sebagai justice collaborator ke LPSK mengaku sudah melakukan tindak pidana.

"Dia mengaku bersalah melakukan tindakan pidana, sementara tindakan pidana," kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Hanya saja Deolipa tidak menyebutkan apakah Bharada E mengaku melakukan penembakan kepada Brigadir J, hanya memastikan kliennya siap membantu mengungkap kasus.

Menurut tim penasihat hukum Bharada E kini sudah dalam kondisi tenang dan mengambil keputusan dengan tepat, beda dengan sebelumnya ketika merasa galau dan tertekan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved