Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Skenario Terbongkar, Mahfud MD Tegaskan Kasus Brigadir Yosua Tuntas Hari Ini, Diumumkan Kapolri
Menko Polhukam Mahfud MD memberi kepastian tentang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Menko Polhukam Mahfud MD memberi kepastian tentang kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabart atau Brigadir J.
Pada cuitan Mhfud MD di twitternya pada Selasa (9/8/2022) pagi, menjelaskan teka-teki kematian Brigadir J segera terungkap dan tuntas pada hari ini Selasa (9/8/2022).
"Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini. Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?," cuit Mahfud MD.
Di sisi lain, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dari awal sudah melihat banyak kejanggalan dan rekayasa.
Sehingga, ia mengapresiasi Kapolri yang membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus ini dengan terang.
Dan, dilakukannya pemeriksaan terhadap 25 personel polisi dari tingkat tamtama hingga perwira dapat menunjukkan fakta yang sebenarnya.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan mulai dari kronologi yang berubah-ubah, kabar CCTV rusak sampai adanya motif pelecehan seksual yang menjadi pemicunya.
Dengan danya tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat kasus ini mulai terungkap.
Sejauh ini sudah ada dua tersangka yang dirilis yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J sempat mengungkap keyakinannya soal kematian kliennya.
Keyakinannya itu kini terbukti setelah Bharada E blak-blakan ungkap misteri di balik kematian Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J sempat mengungkap keyakinannya soal kematian kliennya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menuturkan bahwa sejak awal kasus ini memang ada yang berniat menututupi kasus.
Hal itu terlihat dari baru terbongkarnya kasus kematian Brigadir J beberapa hari setelah kejadian.
"Karena kasus ini ditutupi selama empat hari dari hari Jumat (8 Juli 2022) sampai hari Senin. Kenapa baru hari Senin dibuka karena memang niat mereka untuk menutupi selamanya," kata Kamaruddin dilansir dari acara Fakta TV One, Senin (8/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menko-Polhukam-Mahfud-MD-dan-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)