News Video
Bharada E Berani Bicara Jujur Setelah Berdoa, Siap Bongkar Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J
Perasaan tertekan yang dialami Bharada E muncul karena suda memberikan keterangan berbeda soal kasus tewasnya Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.COM - Deolipa Yumara selaku Kuasa hukum Bharada E mengatakan Bharada E sempat merasa tidak nyaman.
Deolipa Yumara menjelaskan bahwa Bharada E sebelumnya merasa tertekan soal Kasus tewasnya Brigadir J
Perasaan tertekan yang dialami Bharada E muncul karena suda memberikan keterangan berbeda soal kasus tewasnya Brigadir J.
Polisi berusia 24 tahun itu akhirnya mulai merasa tenang setelah berdoa kepada Tuhan.
Ia pun kini menyatakan siap untuk membongkar fakta sebenarnya dan bersedia menjadi justice collaborator.
Kuasa hukum Bharada E , Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya sempat dibayangi perasaan tidak nyaman.
"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman," kata Deolipa saat ditemui di kantor Lembaga Perldingunan Saksi Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).
Menurut Deolipa, perasaan itu muncul bukan karena tekanan dari penyidik, melainkan karena apa yang dilakukan Bharada E sendiri.
Bharada E disebut memberikan keterangan yang berbeda kepada penyidik atas apa yang dialami sebenarnya.
"Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," imbuhnya.
Dikutip dari Kompas.com, Bharada E mulai terbuka setelah kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri.
Deolipa lantas meminta Bharada E untuk jujur dan berani mengungkap fakta sebenarnya terkait kasus kematian Brigadir J .
Untuk memantapkan hati, Bharada E kemudian berdoa dan memohon petunjuk kepada Tuhan.
"Ketika dia mulai sadar, akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa bersama Tuhan," tutur Deolipa.
Setelah itu, Deolipa menyebut bahwa kliennya mulai merasa tenang dan lebih nyaman.
Bharada E pun mulai mengungkap satu per satu fakta yang sebenarnya terjadi.
Kepada Deolipa, Bharada E bercerita bahwa dirinya diperintah atasan untuk menembak Brigadir J .
“Ya dia diperintah oleh atasannya. Perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Identitas sosok atasan tersebut kini sudah dikantongi, namun tidak dapat dibeberkan ke publik karena menjadi ranah penyelidikan.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J .
Pertama adalah Bharada E , sementara yang kedua adalah Brigadir RR, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo .
Bharada E dijerat Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja.
Sedangkan Brigadir RR dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Sebut Bharada E Merasa Tertekan Karena Beri Keterangan Berbeda