Brigadir J Ditembak Mati

TERUNGKAP Bharada E Ternyata Mendapat Perintah Seseorang untuk Turut Menembak Brigadir J

Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap bahwa kliennya mendapat perintah seseorang untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Editor: AbdiTumanggor
HO
Bharada E mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J. Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkap bahwa kliennya mendapat perintah seseorang untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebab secara niatan tak ada keinginan Bharada E membunuh Brigadir Yosua. Hal ini disampaikan Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh. Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya, Minggu (7/8/2022).

Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J. Sayangnya dia tak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia. Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Bahkan ada indikasi ada sejumlah orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J. Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Baca juga: TAK BISA DIBOHONGI LAGI, Terungkap Irjen Ferdy Sambo Tiba di Jakarta 7 Juli Bukan Tanggal 8 Juli

Tak Tahu Soal Pelecehan

Dikutip dari Kompas TV, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut tak ada saksi yang melihat terjadinya kekerasan seksual pada istri Ferdy Sambo.

Juga tidak ada di antara yang telah diperiksa oleh Komnas HAM yang melihat langsung Brigadir Yosua mengancam PC menggunakan senjata api.

Namun PC yang dianggap menjadi saksi kunci juga dalam kasus ini, belum bisa dimintai keterangan oleh Komnas HAM, karena disebut kuasa hukumnya masih trauma.

Taufan Damanik juga menyebut, keterangan Ricky yang ada di lokasi saat terjadi tembakan, tidak melihat langsung adegan itu.

"Ketika ada suara tembakan, dia sembunyi, jadi dia nggak tahu sebetulnya lawan tembaknya Yosua itu siapa," ungkapnya.

Setelah kemudian suara tembakan berhenti barulah Ricky yang juga anggota Polri ajudan Ferdy Sambo itu keluar dari persembunyiannya di rumah itu.

Kepada Komnas HAM, ucap Damanik, Ricky mengaku melihat Yosua sudah meninggal. Kemudian dia lihat ada Bharada E juga yang berada di lokasi tersebut.

Baca juga: INI Terduga Pelaku Utama Pembunuhan Brigadir J, Berikut Urutan Kepangkatan Elite Guard Ferdy Sambo

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved