Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

KINI Bharada E Bisa Bikin Gempar, Bongkar Semua Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Ajukan JC ke LPSK

Dengan cari ini, Bharada E bisa membongkar siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan
Bharada E Ajukan JC ke LPSK. 

Ada dua pasal lain yang ikut dijerat ke Bharada E, yakni pasal 55 dan 56 KUHP.

Sedangkan Pasal 55 KUHP berbunyi:

(1) Dipidana sebagai pelaku tindak pidana: Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan; Mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman, penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana, keterangan, atau sengaja menganjurkan orang lain agar melakukan perbuatan.

(2) Terhadap penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan beserta akibat-akibatnya. Aturan dalam pasal ini merupakan penerapan sanksi pada pelaku yang melakukan penyertaan tindak pidana apabila dalam sebuah kasus terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pelaku.

Bunyi Pasal 56 KUHP: Dipidana sebagai pembantu kejahatan:

1. mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan;

2. mereka yang sengaja memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan.

Kasus yang dilabeli polisi tembak polisi di rumah polisi ini tak kunjung tuntas, bahkan cenderung bak bola liar.

Terkini, mencuat lima temuan baru dari kasus penembakan Brigadir J.

Sayangnya, bukan kian terang benderang, malah menimbulkan kebingungan yang ruwet.

Baca juga: FAKTA-fakta Tahanan Kejari Asahan Kabur, Sempat Temui Pacar hingga Ditangkap saat Tidur

Peristiwa yang mulanya disebut-sebut dugaan perselingkuhan, bergeser menjadi dugaan pembunuhan.

Temuan-temuan baru ini tidak selaras atau bertolak belakang dengan keterangan polisi di awal sebagaimana disadur dari Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Tribun Medan menyuguhkan kembali temuan-temuan baru dari kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: TRAGIS, Kakak Beradik Tewas saat Hadiri Pemakaman Adat Batak Sari Matua, Duka Bertimpa Duka

Bharada E Bukan Pengawal Pribadi tapi Sopir

Temuan terbaru Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mengungkapkan, Bharada E atau Richard Eliezer rupanya sopir dari Irjen Ferdy Sambo.

Ini merujuk pada surat tugas Bharada E yang disampaikan langsung oleh Eliezer ke LPSK beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved