Brigadir J Ditembak Mati

Pengakuan Terbaru Bharada E, Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Meski Tersangka

Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E kemudian mendekat dan menembak kepala Brigadir J dengan jarak dua meter.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Brigjen Hendra Benny Ali, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Irjen Pol Ferdy Sambo diperiksa dan dimutasi atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan terbaru dari Bharada E yang mengeluarkan tembakan ke arah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dari jarak dua meter.

Tembakan awal dilakukan dalam jarak enam meter. Setelah Brigadir J terkapar, Bharada E kemudian mendekat dan menembak kepala Brigadir J dengan jarak dua meter.

"Pertama sekitar enam meter, tapi ketika terakhir dia (Bharada E) menembak Yosua itu jaraknya dua meter di bagian kepala," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Jumat (5/8/2022) malam.

Di mana saat suara tembakan dari arah Brigadir J dia tidak melihat dan hanya berusaha menyelamatkan diri dan meletuskan tembakan. Di sisi lain, Bharada E dan Ricky juga tidak melihat kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Namun, Taufan menekankan pengakuan Bharada E belum bisa disimpulkan sebagai keterangan peristiwa yang sebenarnya.

"Itu pengakuan dia (Bharada E), tapi saya bilang enggak bisa kami sebagai penyelidik simpulkan itu," ucap Damanik.

Pertanyaannya, apakah suara letusan senjata dari arah Brigadir J itu dari senjata Brigadir J atau dari suara senjata lain?

Saat ini, Komnas HAM masih terus mengumpulkan barang bukti pendukung agar rangkaian peristiwa penembakan terhadap Brigadir J itu bisa menemui titik terang.

Salah satunya dengan cara mendengarkan keterangan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) terkait hasil uji balistik senjata api yang digunakan saat adu tembak antara dua anggota polisi tersebut.

Uji balistik itu akan dilaksanakan pada Rabu (10/8/2022) pekan depan.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi - Bharada E
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi - Bharada E (Istimewa)

Baca juga: KETIKA Brigadir J Disebut Sebagai Pengawal Hebat oleh Istri Ferdy Sambo, Reaksi Keluarga Hutabarat

Komnas HAM: Belum Tentu Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J meski Sudah Berstatus Tersangka

Perkembangan terkini, Ketua Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, belum tentu Bharada E atau Richard Eliezer pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Saat ini, kata Damanik, Bharada E ditetapkan kepolisian sebagai tersangka karena pengakuannya sendiri.

"Saya bilang belum tentu Richard (Bharada E) itu pelakunya, jadi sementara itu dia ditetapkan sebagai tersangka karena pengakuannya," ujar Damanik, Jumat (6/8/2022) malam.

Dari keterangan yang diperoleh Komnas HAM saat mewawancara Bharada E, disebutkan penembak tunggal Brigadir J adalah dirinya sendiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved