Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Bukti Baru Kasus Kematian Brigadir J: 10 HP Berisikan Percakapan Chat dan Foto Diperiksa

Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat segera terungkap. 

Kolase Tribun-Medan.com
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat segera terungkap. 

Sejumlah bukti-bukti yang terkait dengan kematian Brigadir J mulai terkumpul. Yang sebelumnya, tidak diketahui keberadaannya, kini sudah ditemukan dan diselidiki. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Kompas Tv, Jumat (5/8/2022) mengungkapkan sudah mengumpulkan 15 handphone dan sudah memeriksa 10 handphone.  

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya mendapatkan isi dari 10 ponsel tersebut menyangkut tewasnya Brigadir J.

"Apa saja kira-kira yang tadi kami mintai keterangan atau kami dapatkan yaitu terkait foto, dokumen, kontak, akun, percakapan chat, dan temuan digital lainnya. Kami juga ditunjukkan sejumlah domumen administrasi penyelidikan," kata Beka.

Ia mengatakan data hasil pemeriksaan handphone itu sudah diserahkan. 

"Data-datanya kemudian kami sampaikan, sampai sejauh ini tim cyber sudah mengumpulkan 15 Handphone, yang 10 (handphone) sudah diperiksa dan 5 (handphone) sedang dianalisa,"kata Beka Ulung.

Beka mengatakan sudah mengumpulkan foto-foto, dokumen, kontak, aku, dan percakapan dalam handphoneitu. 

"Kami juga ditunjukkan sejumlah dokumen administrasi penyidikkan," jelas .

Atas data-data itu, Komnas HAM juga akan melakukan analisa lebih lanjut terkait kasus ini.

"Komnas HAM mendapatkan ROM Material, jadi bahan-bahan dasar soal percakapan dan lain sebagainya dan itu akan kami analisa lebih lanjut," jelas Beka.

Keterangan dari tim cyber ini kami minta karena keterangan balistik masih belum sempurna.

Senada dengan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan kasus ini sudah semakin terang benderang.

Menurutnya, dalam 10 ponsel tersebut berisikan terkait kerangka waktu dan substansi.

"Nah tadi selama proses (pemeriksaan) dari pagi sampai sore itu, bahan-bahan yang kami dapatkan dari Jambi itu terkonfirmasi. Satu, soal waktunya constraint waktunya, yang kedua adalah soal substansinya," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved