Brigadir J Ditembak Mati

Respon Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Bharada E, Ketika Kliennya Dituduh Hanya Dijadikan Tumbal

Andreas menjelaskan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan yang dilontarkan terhadap mereka sejak kasus mencuat.

Editor: AbdiTumanggor
tribunnews.com
Sosok Andreas Nahot Silitonga kuasa hukum Bharada E 

TRIBUN-MEDAN.COM - Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Richard Eliezer alias Bharada E, merespons pihak-pihak yang menilai Bharada E hanya dijadikan tumbal di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Andreas meminta agar asumsi 'Bharada E cuma tumbal' dibuktikan.

"Ya kalau misalnya dibilang (Bharada E) cuma tumbal, ya silakan dibuktikan," ujar Andreas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Andreas menjelaskan, Bharada E beserta keluarga merasa banyak tuduhan yang dilontarkan terhadap mereka sejak kasus mencuat.

Dia mengingatkan bahwa Bharada E juga manusia yang bisa sakit hati.

Apalagi, Bharada E seolah-olah sudah dicap sebagai pembunuh.

"Pemberitaan yang selama ini (beredar) menyakitkan juga, menyayat hati Bharada E, dan keluarganya juga," tuturnya.

"Maksudnya tersayat hatinya mendengar statement seperti itu. Pembunuh. Pembunuh ya oke lah kita terima kata pembunuh. Pembunuh cuma diterusin dong. Pembunuh dalam pembelaan diri," sambung Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta kepada semua pihak untuk tidak menyampaikan komentar yang belum tentu kebenarannya.

Pasalnya, tuduhan-tuduhan itu membuat Bharada E beserta keluarga malu.

Diketahui, penetapan Bharada E sebagai tersangka rupanya mendapat reaksi beragam dari publik melalui media sosial Twitter.

Pada Kamis (4/8/2022) pagi, twit seputar penetapan tersangka Bharada E menjadi salah satu trending topic di Twitter.

Publik juga banyak men-twitkan soal penetapan tersangka Bharada E. Sejumlah warganet di Twitter menyebut bahwa Bharada E hanya tumbal.

"Bharada E jadi tumbal," tulis warganet ini.

"Bharada E dijerat sebagai tumbal," tulis warganet lainnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved