Mutasi Perwira Polri
BERITA TERKINI Kasus Brigadir J, Daftar Perwira Diganti Kapolri Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Sejumlah oknum polisi yang ditenggarai ikut menggambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J dipindahtugaskan atau dimutasi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Babak baru perkembangan kasus tewasnya Brigadir J.
Akhirnya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bertindak.
Sejumlah oknum polisi yang ditenggarai ikut menggambat proses penyelidikan dan penyidikan kasus terbunuhnya Brigadir J dipindahtugaskan atau dimutasi.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memutasi Irjen Pol Ferdy Sambo dan sejumlah perwiranya.
Setelah dimutasi, seluruhnya akan diperiksa. Kemungkinan jumlahnya biasa bertambah.
"Kami telah memeriksa tiga personel Pati bintang satu, Kombes lima personel, AKBP tiga personel, Kompol dua personel, Pama tujuh personel, Bintara dan Tamtama lima personel," kata Jendral Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Kamis (4/8/2022) malam.
Pati yang diperiksa itu merupakan bagian dari 25 personel aktif yang saat ini dimintai keterangannya oleh tim khusus.
"Dari kesatuan Dit Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel Polda dan juga Bareskrim," kata Kapolri.
Dalam proses pemeriksaan nantinya, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, maka proses penyidikan dan statusnya akan ditingkatkan.
"Apabila ditemukan adanya proses pidana, kami juga akan memproses pidana yang dimaksud," kata Kapolri.
Surat Telegaram (TR) khusus juga dikeluarkan Kapolri. "Malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus, untuk memutasi, dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana dengan meninggalnya Brigadir Josua kedepan akan berjalan dengan baik," tegas Kapolri.
Adapun sebanyak 25 polisi mulai dari perwira tinggi bintang satu hingga tamtama menjalani proses sidang kode etik terkait dugaan rekayasa kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ke-25 polisi itu terdiri atas tiga jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat kombes, 3 AKBP, dua komisaris polisi, tujuh perwira pertama dan sisanya bintara serta tamtama. Dari 25 polisi itu empat orang di antaranya dimasukkan ke sel khusus selama 30 hari ke depan. Keempat polisi yang ditahan itu terdiri atas dua perwira menengah dan dua perwira pertama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana beliau memerintahkan kami untuk membuka secara transparan dan jujur. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022) malam, dalam tayangan breaking news Kompas TV.
Puluhan polisi tersebut dianggap tidak profesional dalam bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
Selain diduga merekayasa kasus, dugaan kesalahan para polisi antara lain terkait dengan hilangnya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses penanganan jadi terhambat. Dan itu tidak berhenti sampai di situ, akan dikembangkan, semua akan menjadi jelas. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana akan ditindak tegas, siapa yang ambil, siapa yang simpan. Kami ambil langkah secara cepat, malam ini ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sisanya akan diprses sesuai keputusan timsus apakah masuk pidana atau etik,” pungkas Kapolri.
4 Oknum Polisi Ditahan
Sebanyak 25 polisi mulai dari perwira tinggi bintang satu hingga tamtama menjalani proses sidang kode etik terkait dugaan rekayasa kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Ke-25 polisi itu terdiri atas tiga jenderal bintang satu, lima perwira menengah berpangkat kombes, 3 AKBP, dua komisaris polisi, tujuh perwira pertama dan sisanya bintara serta tamtama.
Dari 25 polisi itu empat orang di antaranya dimasukkan ke sel khusus selama 30 hari ke depan.
Keempat polisi yang ditahan itu terdiri atas dua perwira menengah dan dua perwira pertama.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, di mana beliau memerintahkan kami untuk membuka secara transparan dan jujur. Tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan, di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan di TKP,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Kamis (4/8/2022) malam, dalam tayangan breaking news Kompas TV.
Puluhan polisi tersebut dianggap tidak profesional dalam bekerja menangani kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka berasal dari Divisi Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan.
Selain diduga merekayasa kasus, dugaan kesalahan para polisi antara lain terkait dengan hilangnya sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses penanganan jadi terhambat. Dan itu tidak berhenti sampai di situ, akan dikembangkan, semua akan menjadi jelas. Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana akan ditindak tegas, siapa yang ambil, siapa yang simpan. Kami ambil langkah secara cepat, malam ini ada 4 orang yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari, sisanya akan diprses sesuai keputusan timsus apakah masuk pidana atau etik,” pungkas Kapolri.
Kini, Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira polisi dimutasi oleh Kapolri sesuai dengan Surat Telegaram Nomor 1628/viii/kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022:
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri
3. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan karo waprof divpropam Polri diangkat sebagai karo paminal divpropam polri.
5. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro waprof divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri
6. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
7. Kombes Pol Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri
8. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
9. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri
10. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
11. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
12. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Sumber: Tribun-Medan.com/Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-pol-listyo-sigit-jamin-keamanan-ibadah-paskah-di-gereja.jpg)