Brigadir J Ditembak Mati

AKHIRNYA TERUNGKAP Alasan Sesungguhnya di Balik Penonaktifan Kombes Budhi Herdi Susianto

Kombes Pol Budhi Herdi Susianto punya peran dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv

Editor: AbdiTumanggor
INTERNET
Kolase foto Kombes Budhi Herdi Susianto, Brigjen Hendri Kurniawan dan Irjen Ferdy Sambo. Ketiganya sudah dicopot oleh Kapolri 

Sementara, Brigadir J merupukan personel Brimob yang kemudian menjadi anggota Bareskrim Polri dipercayakan menjadi ajudan serta sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Brigadir J merupakan kepercayaan rumah tangga Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, baik dalam mengelola keuangan di rumah dinas. Semua pekerjaan pun dilakukan dengan tanggung jawab. Bahkan dia dipercaya mengelola segala sesuatu di rumah dinas. Ia sangat nyaman bekerja dengan Irjen Ferdy Sambo, karena semua keluarganya sangat baik dan percaya dengan dirinya.

“Semua urusan dipercayakan sama dia (Brigadir J). Dia juga dipercaya urus keuangan di rumah dinas,” kata pihak keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak. Artinya Brigadir J sangat dipercaya oleh keluarga Kadiv Propam. 

Kini, Bharada E telah memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM) dan LPSK. 

Bharada E mengaku sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo dan bukan sebagai ajudan.

Ia mengaku baru memegang senjata sejak November 2021 dari Div Propam dan latihan menembak terakhir Maret 2022.

Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum Brigadir E juga mengakui kalau kliennya merupakan sopir dari Irjen Ferdy Sambo. "Memang dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir, dia diseleksi sebagai sopir bersama 6 orang lainnya, dan dia lulus dua orang," ujar Andreas Nahot Silitonga.

Namun menurut Andreas yang harus menjadi catatan selain sebagai sopir, Bharada E ini juga merupakan anggota Brimob. "Cuma dia bukan hanya sekadar sopir, dia anggota Brimob," ujar Andreas.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto telah menjabarkan awal mula kronologi baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Penjelasan disampaikan Kombes Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) lalu. Hal itu setelah melakukan olah TKP dan telah memeriksa Bharada E dan saksi lain.

Berikut pengakuan Bharada E kepada Komnas HAM dan Penjelasan Kombes Budhi Herdi Susianto serta Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang dirangkum Tribun-Medan.com, Selasa (2/8/2022):

A. Penjelasan Kombes Budhi Herdi Susianto

1. Pada siang hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan akan menyampaikan rilis peristiwa di Duren Tiga tepatnya di rumah petinggi Polri. Jadi kejadian pada hari Jumat sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu Polres Metro Jakarta Selatan mendapat laporan dari masyarakat yang melapor langsung, yaitu Kadiv Propam langsung tentang adanya kejadian di rumah beliau.

2. Kemudian setelah dapat laporan, kami bersama Kasat Reskrim memimpin untuk melakukan pengecekan TKP dan melakukan olah TKP. Kemudian dilakukan prosedur seperti biasa, kami juga melakukan pengecekan ke TKP dan memimpin mengawasi para penyidik melakukan olah TKP di lokasi. Jadi prosedur ini memang sama normal seperti peristiwa lain, bukan karena Pak Kadiv Propam yang lapor, semua masyarakat kita anggap sama, equality before the law.

3. Saat kita laksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara), kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas tepatnya arah masuk kamar mandi yang ada di bawah tangga. Dari situ kemudian kita lakukan prosedural melakukan menghubungi tim Inafis. Kemudian tim Inafis dan tim identifikasi datang dan melakukan olah TKP bersama dan kami juga hubungi palang hitam untuk nantinya membawa jenazah tersebut ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved