Tersangka Pembunuhan Brigadir J

BARU Minta Maaf setelah 28 Hari Kematian Brigadir J, Terungkap Kejanggalan Maaf Irjen Ferdy Sambo

Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, "Permintaan maaf ini mahal sekali lho, kemana selama ini?"

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan
IRJEN FERDY SAMBO Tiba di Bareskrim Polri, Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Kasus Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.COM - Setelah 28 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya 8 Juli 2022, akhirnya Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf dan bela sungkawa kepada keluarga mendiang, 4 Agustus 2022.

Permintaan maaf kepada institusi Polri dan ucapan bela sungkawa ini disampaikan Irjen Ferdy Sambo setelah tiba di di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo berlangsung setelah Bareskrim Polri menetapkan ajudannya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, 3 Agustus 2022.

Berbaju Jenderal Bintang Dua, Ferdy Sambo Minta Maaf 2 Kali ke Kapolri & Ngaku 4 Kali Diperiksa!
Berbaju Jenderal Bintang Dua, Ferdy Sambo Minta Maaf 2 Kali ke Kapolri & Ngaku 4 Kali Diperiksa! (Tribun Medan/HO)

Dengan sorot mata tajam dan suara tegas dan mengenakan seragam bintang dua, Irjen Ferdy Sambo memberikan pernyataan sebagai berikut:

“Hari ini saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pemeriksaan hari ini adalah yang keempat.

Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang keempat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga.

Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri.

Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan

Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya.

Selanjutnya, saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi-persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya.

Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini.

Sekian dan terima kasih."

Reaksi Pengacara Keluarga Brigadir J 

Nelson Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J, menyesalkan kenapa baru sekarang permintaan maaf tersebut diutarakan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved