Bharada E Ditetapkan Tersangka

RESMI, Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Segera Ditahan, Besok Ferdy Sambo Diperiksa

Bharada E ditetapkan tersangka pembunuhan Brugadir J pada 8 Juli 2022 di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Kawasan Duren Tiga. 

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat VIA KOMPAS.COM
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Josua. Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). 

"Bharada E sekaang di Bareskrim sudah ditetapkan tersangka dan peeriksaan tersangka dan langsung ditahan,"ujar Brigjen Andi Rian. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan dari Keluarga Brigadir J

"Jadi saya sampaikan berdasarkan laporna keluarga Brigadir J,"ujarnya.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (3/8/2022). Dirinya menjelaskan penetapan tersangka Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Besok

Kasus Brigadir J telah berjalan selama 26 hari atau hampir menjelang satu bulan. Pihak kepolisian belum menemukan tersangka di balik meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Namun baru-baru ini, tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri telah memeriksa 13 saksi tambahan untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J.  

Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (3/8/2022) malam.

“Update terbaru, sampai malam ini Timsus sudah memeriksa 13 saksi tambahan.”

Ia menambahkan, pemeriksaan di laboratorium forensik juga terus dilakukan, sebagai wujud komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa kasus ini harus dibuka seterang-terangnya.

“Juga prinsip kehati-hatian, kecermatan, ketelitian, dan pembuktian secara scientific, ini merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.”

“Akan kita umumkan, termasuk pemeriksaan pada hari ini adalah Saudara Bharada E,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Irjen Dedy juga memastikan bahwa Irjen Ferdy Sambo juga bakal diperiksa besok, Kamis (4/8/2022). 

Surat pemanggilan untuk pemeriksaan sudah dikirmkan. 

“Informasi yang saya dapat dari Dirpidum pada malam hari ini, untuk surat panggilan sudah dilayangkan, rencana akan dipanggil besok pagi.”

“Dipanggil sebagai saksi. Statusnya sementara ini kan sebagai saksi.” tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved