Berita Medan

Pelaku Perampokan Apotek Viral di Medsos Tertangkap, Kini Kakinya Pincang Usai Ditembak Polisi

Juanda (21) warga Kecamatan Percut Seituan, pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi akibat berupaya melawan saat akan ditangkap.

Tribun Medan/ Alfiansyah
Juanda (kanan) pelaku perampokan di sebuah Apotek di Jalan Sutomo Ujung Medan, dalam keadaan pincang saat diboyong ke Polrestabes Medan, Rabu (3/8/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Juanda (21) warga Kecamatan Percut Seituan, pelaku perampokan terpaksa dihadiahi timah panas oleh polisi akibat berupaya melawan saat akan ditangkap.

Juanda merupakan pelaku perampokan yang beraksi di Apotek Sahabat di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur pada 20 Juli 2022 silam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, pelaku perampokan tersebut ditangkap pada Selasa (3/8/2022), setelah sempat melarikan diri ke kawasan Tebingtinggi.

"Kita mengamankan pelaku tindakan pidana dengan kekerasan yang terjadi di Apotek Sahabat," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: AKSI Perampokan di Siantar Terekam CCTV, Gagal di Satu Ruko, Pelaku Beralih ke Ruko Lainnya

Dijelaskan Fathir, saat beraksi pelaku yang membawa senjata tajam mendatangi Apotek Sahabat dan mengancam korbannya.

"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan parang ke arah korban," sebutnya.

Fathir menyebutkan, dalam  kesempata itu pelaku berhasil menggasak satu unit handphone milik penjaga Apotek.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur.

"Petugas melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan identitas pelaku, dan langsung menangkapnya," ujarnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga petugas menembak kaki kirinya.

"Terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur, karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas ketika proses penangkapan," bebernya.

Selain menangkap Juanda, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama Mustika (30), warga Kecamatan Medan Timur.

Identitas penadah diketahui setelah petugas menginterogasi pelaku terkait handphone hasil curiannya.

Baca juga: POLISI Ungkap Otak Pelaku Perampokan Tauke Kemiri di Medan Johor Ternyata Pelaku Rekan Bisnis Korban

Ternyata telah dijual seharga Rp 800 ribu kepada penadah bernama Mustika.

"Selain itu juga kita mengamankan parang milik korban, dan juga barang bukti handphone milik korban yang sempat dijual oleh pelaku," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved