Brigadir J Tewas Ditembak

LPSK Bakal Lakukan Pemeriksaan Assessment Psikologis Putri Candrawathi di Kediaman Pribadi

LPSK mengklaim bakal tetap mandiri dan independen dalam melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan di kediaman pribadi Putri yang jadwalnya bakal

LPSK Bakal Lakukan Pemeriksaan Assessment Psikologis di Kediaman Putri Candrawathi, Klaim Tetap Independen

TRIBUNMEDAN.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak akan melibatkan orang lain dalam pemeriksaan assessment psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Termasuk tim psikolog, tim kuasa hukum hingga pihak keluarga.

LPSK mengklaim bakal tetap mandiri dan independen dalam melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan di kediaman pribadi Putri yang jadwalnya bakal dilakukan pekan depan.

"Yang menjadi catatan pemeriksaan kami independen, pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa tidak boleh ada orang lain," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur, Rabu (4/8/2022).

Lebih lanjut, Edwin menegaskan dalam pemeriksaan nanti, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Putri Candrawathi secara utuh termasuk terkait dengan insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Oleh karenanya, LPSK tidak akan melibatkan pihak lain dalam pemeriksaan tersebut agar tidak adanya intervensi.

"Kenapa kami mandiri dan tidak bisa diintervensi termasuk, jangan ada orang lain ya supaya kami mendapat utuh cerita seperti apa," ucap dia.

"Karena dalam suatu kewenangan kami adalah dalam UU disebutkan menguji kebenaran informasi yang disampaikan oleh pemohon," sambungnya.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadir, LPSK Bakal Datangi Kediaman Putri Candrawathi, Tolak Hasil Psikolog Keluarga

Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pekan depan.

Kendati demikian, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya tidak dapat menyampaikan waktu detail pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.

"Kemungkinan minggu depan (melakukan pemeriksaan Putri Candrawathi)," kata Edwin saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (3/8/2022).

Terkait lokasi pemeriksaan tersebut kata Edwin, akan dilakukan di kediaman dari Putri Candrawathi.

Hal itu didasari atas permintaan atau rekomendasi dari tim psikolog pribadi Putri yang meminta LPSK untuk datang langsung menemui yang bersangkutan.

"Iya (di rumahnya), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang," tukas Edwin dikutip Tribunnews.com: LPSK Klaim Tetap Independen Meski Assessment Psikologis Istri Irjen Ferdy Sambo di Kediaman Pribadi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved