5 Tahun Kumpul Kebo Nikah Terlarang Sama Paman Sendiri, Nasib Wanita Ini Berujung Tragis
tahun nekat kumpul kebo dengan paman sendiri, wanita ini malah tuai nasib yang tragis.
Walau terlihat harmonis, kehidupan keluarga PW dan Junaesih penuh dengan percecokan karena masalah ekonomi keluarga.
Untuk menjalani hidup sehari-hari, mereka menyewa rumah di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Pendapatan PW yang bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik konveksi tidak dapat mencukupi biaya kehidupan sehari-hari keluarganya.
"Percekcokan di antara mereka sering terjadi dan bersitegang karena pelaku tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, sehingga umpatan dan makian dari istri membuat pelaku sakit hati," ujar Shinto.
Puncak kekesalan dan sakit hati PW terjadi pada Jumat (29/7/2022) dini hari.
Saat itu, anak yang masih berusia 40 hari menangis di samping Junaesih yang sedang tertidur.
Mendengar tangisan sang anak, PW kemudian meminta istrinya bangun untuk memberikan ASI agar bayinya berhenti menangis.
Permintaan itu tidak direspons.
Justru terjadi percekcokan antara keduanya mempermasalahkan nafkah dan biaya hidup sehari-hari yang tidak dipenuhi PW selaku kepala keluarga.
Akhirnya, pelaku memindahkan bayinya dari samping korban dan pelaku mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.
"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang jasad istrinya.
Dengan rasa bingung, PW kemudian membawa jasad yang sudah dibungkus karung menggunakan motor ke daerah Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) dini hari.
"Pelaku dan sang anak perempuan berusia lima tahun membawa karung keluar kontrakan lalu dibuang ke lokasi penemuan," kata Shinto.
Akhirnya, PW berhasil diamankan oleh Polres Serang dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-rudapaksa_20170802_123149.jpg)