5 Tahun Kumpul Kebo Nikah Terlarang Sama Paman Sendiri, Nasib Wanita Ini Berujung Tragis
tahun nekat kumpul kebo dengan paman sendiri, wanita ini malah tuai nasib yang tragis.
TRIBUN-MEDAN.com - Entah apa isi hati wanita ini.
Lima tahun nekat kumpul kebo dengan paman sendiri, wanita ini malah tuai nasib yang tragis.
Bagaimana tidak, Junaesih (37) warga Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang kini ditemukan tewas terbungkus karung.
Pelaku pembunuhan Junaesih tak lain adalah pasangannya yang merupakan pamannya sendiri.
Diketahui Junaesih ternyata selama ini kumpul kebo dengan Adi alias PW (37) yang merupakan paman kandungnya.
Hidup Junaesih berakhir di tangan 'suaminya' pada waktu dini hari ketika anak mereka sedang menangis.
Baca juga: Beber Masalah Rumah Tangga, Dewi Perssik Akui Sering Kehilangan Uang Selama Menikah dengan Angga
Setelah membunuh istrinya, sang suami lalu membuang mayat dengan dibungkus karung.
Mayat tersebut dibuang di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (30/7/2022).
Baca juga: SULIT UNGKAP KASUS Brigadir J, Komnas HAM : CCTV Tak Berfungsi, Ini Masalah Besar
Sejak awal pernikahan lima tahun lalu, Junaesih tidak mendapatkan restu dari keluarga besarnya untuk menikah dengan PW.
Sebab, PW merupakan pamannya sendiri sehingga pernikahannya tidak sah secara agama maupun negara.
Baca juga: Tiga Kali Kawin Cerai, Artis Ini Ingin Nikah Lagi hingga Ubah Gaya Modis Bak ABG
Bahkan, status Junaesih saat menikah dengan PW masih memiliki suami sah dan sudah punya dua orang anak.
"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban.
Sehingga, pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Cara Mengamalkan Hasbunallah Wanikmal Wakil, Zikir Pendek Manfaatnya Luar Biasa
Meski tidak mendapat restu, bahtera rumah tangga pasangan suami istri itu bertahan lima tahun hingga memilki dua orang anak perempuan berusia 5 tahun dan 40 hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-rudapaksa_20170802_123149.jpg)