Brigadir J Ditembak Mati

PENGAKUAN Bharda E kepada Komnas HAM Bandingkan dengan Penjelasan Kombes Budhi dan Brigjen Ramadhan

Pengakuan Bharada Richard Eliezer (Bharada RE) kepada Komnas HAM dan Penjelasan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Bharda E dan Brigadir J (dilingkari) bersama seluruh ajudan (adc) serta pembantu rumah tangga keluarga Irjen Ferdy Sambo. 

7. Berapa kali minta tolong dan teriakan ini rupanya membuat saudara J panik sehingga pada saat itu juga mendengar suara langkah yang turun dari kebetulan saudara RE berada di lantai 2 rumah tersebut bersama dengan saksi K. Dari situ kemudian saudara RE karena berada tangganya letter L, baru separuh tangga kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut menanyakan ada apa, bukannya dijawab tapi dilakukan dengan penembakan.

8. Pada saat itu, tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara RE hanya mengenai tembok, sehingga saudara RE berlindung di balik tangga yang arah naiknya. Kemudian, karena saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah, ini kemudian terjadi penembakan di mana beberapa kali kalau kita lihat di TKP kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan. Kemudian kami juga menemukan berdasarkan hasil olah autopsi ini masih ada hasil autopsi tapi masih sementara.

9. Jadi memang masih sementara tidak kami bacakan semua. Namun kami sudah mendapatkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di mana dari hasil autopsi tersebut kami mendapatkan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.

10. Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru dan kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan.

11. Bharada E bukan merupakan penembak biasa. Bharada E penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob, sehingga piawai memegang senpi. Tidak hanya itu, Bharada E juga merupakan pelatih di Resimen Pelopor tersebut. Jadi kebetulan, sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE, bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue.

------ B. Penjelasan Karo Pemnas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

1. Pada Senin (11/7/2022), Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan terjadinya baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo. Ia mengatakan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam.

2. Saat itu istri kadiv propam sedang istirahat. Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak ibu Kadiv Propam berteriak minta tolong. Akibat teriakan tersebut Brigadir J panik.

3. Teguran Bharada E (ada apa bang?) direspons dengan tembakan dilakukan Brigadir J. Akibat tembakan tersebut terjadilah baku tembak, Brigadir J tertembak dan meninggal dunia. Penembakan itu dilakukannya sebagai upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

4.  Saat ini (statusnya) kami masih lakukan pemeriksaan, statusnya belum dikasih tau, karena posisinya adalah siapapun yang mendapat ancaman seperti itu pasti melakukan pembelaan, jadi bukannya melakukan perbuatan karena motif lain, motif ya adalah membela diri dan membela ibu (istri Kadiv Propam).

5. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi-saksi diperoleh keterangan bahwa Bharada E melakukan penembakan sebanyak 5 kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan sebanyak 7 kali. Dari 5 tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai 2 bagian tubuh Brigadir J.

6. Posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung. Brigadir J melakukan 7 tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J. Terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E maupun Brigadir J diperbolehkan mengingat keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.

7. Bharada E sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam. Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam).

8. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mendampingi ajudan dan pengurus rumah Irjen Ferdy Sambo di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (1/8/2022). Dia tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary No 4b, Menteng, Jakarta Pusat pukul 11.24 WIB. Ramadhan mengatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mendampingi pemeriksaan pengurus rumah dan ajudan yang sedang diperiksa.  "Iya (mendampingi pemeriksaan)," kata Ramadhan saat ditanya awak media perihal kedatangannya. Sedangkan ajudan dan pengurus rumah Ferdy Sambo yang berjumlah tiga orang diketahui sudah tiba terlebih dahulu pukul 10.15 WIB.

9. Mereka datang untuk dimintai keterangan atas peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo. "Dalam rangka melengkapi pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri," demikian keterangan disampaikan Komnas HAM, Minggu (31/7/2022) malam.

10. Sejauh ini Komnas HAM sudah mengantongi keterangan enam dari tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E. Adapun Bharada E disebut kepolisian sebagai lawan dugaan baku tembak yang membuat Brigadir J tewas. Selain 6 ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM juga sudah memanggil Tim Forensik Polri yang melakukan otopsi Brigadir J. Komnas HAM juga sudah mengantongi rekaman CCTV dan data rekaman cell dump di beberapa lokasi sebelum kematian Brigadir J.

komnas ham dan ferdy sambo
Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Choirul Anam Anggota Komnas HAM (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021) lalu. (Dok.Antara)

------- C. Penjelasan komnas HAM

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved