Brigadir J Tewas Ditembak

Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Timsus sebut 3 Poin Penting Uji Balistik

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, dalam pelaksanaannya tim khusus turut melibatkan Tim Inafis, Pusat Laboratorium Forensik,

Secara tiba-tiba, jelas Budhi, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

"Tiba-tiba Brigadir J masuk dan kemudian melakukan pelecehan terhadap ibu," terang Kapolres.

Budhi menuturkan, istri Ferdy Sambo terkejut dengan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Istri Ferdy Sambo lalu berteriak meminta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik.

Baca juga: Tim Khusus Kasus Brigadir J Lakukan Uji Balistik di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

"Saudara J membalas 'diam kamu!' sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," ucap Budhi.

Bharada E dan seorang saksi berinisial K yang sedang berada di lantai 2 bergegas turun tangga mendengar teriakan meminta tolong.

"Baru separuh tangga, kemudian melihat saudara J keluar dari kamar tersebut. Saudara RE menanyakan ada apa, bukan dijawab tapi dilakukan dengan penembakan," kata Budhi.

Setelahnya, baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J tak terelakkan.

Dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," ungkap Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru. Ia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E. Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada RE tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Belakangan diketahui bahwa Bharada E masuk dalam tim penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue, dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," ungkap Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Kombes Budhi mengatakan, hingga kini Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi," kata Budhi.

Budhi menjelaskan, penyidik belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved