Brigadir J

Kasus Brigadir J Belum Terungkap, Sejumlah Pemuda di Sumut Minta Kapolri Dicopot 

Kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri, dan terus menjadi sorotan publik.

Facebook
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi misteri, dan terus menjadi sorotan publik.

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J masih menyita perhatian masyarakat.

Rencananya Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara, akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Sumatera Utara, pada Kamis (4/8/2022) mendatang.

Seruan aksi unjuk rasa itu pun beredar melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesan WhatsApp itu tertulis sejumlah tuntutan mereka, diantaranya yakni 'Mendesak Presiden Jokowi copot Kapolri dan tangkap Ferdy Sambo'

Mereka menganggap bahwa, Kapolri Jendrela Listyo Sigi tidak mampu mengungkapkan kasus kematian Brigadir J.

Sementara itu, salah seorang koordinator aksi, Noverintus Panjaitan membenarkan akan melakukan unjuk rasa tersebut.

Namun, ia belum membeberkan apa-apa saja yang akan menjadi tuntutan mereka. "Iya (akan gelar aksi). Selebar nya besok aku kirim ya," kata Noverintus kepada Tribun-medan.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya mengaku kalau timnya mengalami kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ia mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ahmad Taufan Damanik mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap. Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu," ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan," tambah Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.  "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved