Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Awalnya Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Terjawab Prestasi Brigadir J, Perjalanan Karier Brimob

Hampir 1 bulan kasus Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih jadi perbincangan hangat.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J 

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, di sisi lain pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, PC yakni Patra M Zen meminta kepada Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak bersikap seperti ahli nujum yang bisa meramal.

Baca juga: Awalnya Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Terjawab Prestasi Brgadir J, Perjalanan Karier Brimob

"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," ujar Patra, Rabu (27/7/2022).

Patra merasa kliennya yakni PC dirugikan oleh pernyataan dari Kamaruddin.

"Pernyataan-pernyataan saudara Kamarudin yang saya baca di media itu, seakan-akan dia mengetahui fakta dan kebenaran peristiwa," ujarnya.

"Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan. Jangan seperti ahli nujum yang mau meramal nasib seseorang atau ahli sihir yang bisa melihat kejadian masa lalu dengan lihat air di baskom," tegas Patra.

Sebelumnya, keraguan sempat dirasakan oleh tim kuasa hukum Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rasa ragu ini disebabkan oleh pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Brigadir J sempat melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Apa Kabar Indonesia pagi tvOne, Minggu (24/7/2022), Mansur Febrian, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyoroti pernyataan dari Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada saat mengungkapkan kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Dijawab Kapolda Metro Jaya Diminta Transparan Tangani Kasus Brigadir J

Di tengah kondisi keluarga Brigadir J yang sedang berduka, Karopenmas Mabes Polri memaparkan awal mula terjadinya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E adalah adanya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Yosua terhdap istri Irjen Sambo.

"Kenapa seperti tidak ada rasa empati waktu itu, kenapa langsung mengeluarkan statemen seperti itu padahal ini masih proses lidik dan belum ada gelar perkara, belum ada melibatkan Inafis, Puslabfor," papar Mansur.

Mansur menjelaskan, rasa ragu tim kuasa hukum langsung hilang seusai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus untuk mengusut kasus Brigadir J.

Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini telah masuk tahap penyidikan.

Terkait update kasus pembunuhan Brigadir J, pihak kepolisian dan kuasa hukum memiliki jawaban yang berbeda soal sosok tersangka.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menyebut sudah ada satu tersangka yang mengaku membunuh Brigadir J.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku," ujar Kamaruddin, Sabtu (23/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved