Berita Binjai

Sering Dipukul Suami, Pasurti Muda Kembali Rujuk di Rumah Restorative Justice Kejari Binjai

umah Restorative Justice Kejari Binjai mendamaikan prahara rumah tangga pasangan muda. 

HO
JPU Kejari Binjai saat melakukan mediasi dengan tersangka dan korban beserta keluarganya, Jumat (29/7/2022). 

"Cekcoknya mereka berujung pemukulan yang dilakukan suami. Terlalu sering bahkan pemukulan yang dilakukan oleh tersangka," ujar Lidya.

Karenanya, korban melaporkan hal tersebut ke polisi, penyelidikan yang dilakukan polisi akhirnya menetapkan sang suami sebagai tersangka.

"Mereka mau berdamai karena anaknya yang masih berusia 10 bulan dan sakit. Si anak mencari-cari bapaknya saat sakit, makanya mereka bersedia berdamai," tutup Lidya.

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved