Berita Sumut
Kejamnya Pemkab Karo, Traktor Lahan Cabai yang Sudah Berbunga, Para Petani Nangis Meraung-raung
Beredar rekaman video seorang ibu yang tengah menggendong bayinya, menjerit histeris terduduk di tanah
Penulis: Muhammad Nasrul |
Untuk proses pembersihan dan penataan di kawasan yang masuk ke dalam Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek tersebut, dilakukan menggunakan alat berat seperti traktor.
Diketahui, proses pembersihan ini dilakukan agar nantinya lahan tersebut bisa langsung digunakan oleh masyarakat untuk bercocok tanam.
Sebagai informasi, pembersihan ini sesuai dengan Surat Keputusan nomor 457 yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang lahan yang ditujukan untuk LUT.
Dari surat tersebut, total luas lahan yang diperuntukkan bagi relokasi tahap III seluas 480 hektar.
Namun, dari total luas lahan tersebut masih 220 hektar yang sudah siap untuk bisa digunakan oleh masyarakat. Pasalnya, sebagian wilayah lainnya yaitu 260 hektar diklaim oleh masyarakat Desa Pertibi Lama, Kecamatan Merek, sebagai tanah warisan leluhur.
(mns/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Lahan-cabai-petani-yang-sedang-berbunga-dirusak-pemkab-karo.jpg)