Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Kasus Brigadir J, Ini Agenda Komnas HAM Pekan Depan, Uji Balistik Hingga Panggil Satu Ajudan Sambo

Komnas HAM bakal mengagendakan pelaksanaan uji balistik pada pekan depan, terkait kasus kematian Brigadir J

Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai uji balistik penting dilakukan demi mengungkap kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk itu Komnas HAM bakal mengagendakan pelaksanaan uji balistik pada pekan depan.

Hanya saja belum bisa disampaikan waktu pasti pelaksanaan uji balistik terkait inisden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: INILAH Garis Besar Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Salah Satu di Antaranya Otak Dipindahkan ke Perut

Di samping itu, kata Anam, Komnas HAM pun juga menjadwalkan pemanggilan kembali pihak kepolisian, untuk meminta keterangan lanjutan terkait materi digital forensik.

Dan juga pada pekan depan, pihaknya akan meminta keterangan kepada seorang ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang belum memenuhi pemanggilan Komnas HAM.

Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami keterangan dari orang-orang di sekitar Sambo dan istri di sekitar waktu peristiwa tewasnya Brigadir J, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan PCR kepada mereka.

"Itu semua menjadi agenda yang kita mulai minggu depan. Harinya apa, kita belum tahu. Semoga minggu depan ini semua beres, bisa terlaksana," kata Anam.

Bharada E Diperiksa LPSK

Terpisah, Bharada E, dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan perlindungan yang dilayangkan anggota Brimob itu.

Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.

"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).

Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.

Baca juga: Tak Kunjung Datang ke LPSK, Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bisa Dihentikan

Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pada pekan depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved