Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

3 Fakta Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri, Disesalkan Istri Ferdy Sambo,Hak Almarhum

Tapi persoalan belum selesai karena muncul protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual.

Editor: Salomo Tarigan
Facebook
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kedinasan Polri, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

Tapi persoalan belum selesai karena muncul protes dari pihak istri Irjen Ferdy Sambo, yang sebelumnya melaporkan dugaan kekerasan seksual.

Berikut fakta terkini setelah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan Polri.

1. Viralkan Minta Hak Almarhum dan Keluarga

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap cara hingga akhirnya.

Baca juga: BERITA POPULER Tangkapan Layar Video Brigadir J Menangis, Tau Dibunuh? Isi Handphone Ferdy Sambo

Kamaruddin mengaku awalnya dia membuat unggahan di media sosial perihal pemakaman Brigadir J yang tidak menggunakan upacara kedinasan.

"Saya bikin status di Facebook, viralkan meminta hak-hak dari Almarhum dan keluarganya," kata Kamaruddin, Kamis (28/7/20222).

Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022).
Pemakaman Ulang Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan secara kepolisian, Rabu (27/7/2022). (Facebook)

Dia juga meminta bantuan media agar hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Supaya hak dari almarhum ini diberikan, karena almarhum ini adalah anggota Polri, gugur dalam tugas," ucapnya.

Selanjutnya, Dia menyebut hingga saat ini belum ada putusan pengadilan jika Brigadir J melakukan tindak pidana.

Sehingga, pemakaman dengan upacara kedinasan kepolisian berhak didapat oleh Brigadir J.

"Pemahaman saya karena tidak ada putusan pengadilan yang sampai saat ini dalam sesuatu hal tindak pidana maka dia berhak dapatkan upacara kedinasan secara polri dalam pemakamannya," jelasnya.

Di sisi lain, Kamaruddin berucap, upacara kedinasan dalam pemakamannya merupakan obat untuk kedua orangtua Brigadir J.

"Kemudian juga untuk mengobati hati orangtuanya, dimana orangtuanya itu ini hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia ingin itu supaya anaknya dikuburkan secara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," paparnya.

Sebelumnya, polisi telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

.

2. Dipersoalkan Pihak Istri Irjen Ferdy Sambo

Pihak istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dimakamkan.

Baca juga: Penghormatan Terakhir Polri pada Brigadir J, Komnas HAM Bocorkan Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Arman menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Adapun pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"

Menurut Arman, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela," jelasnya.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Belum Tampakkan Diri di LPSK, Hari Ini Jadwal Assessment Psikologis

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.

3. Jawaban Mabes Polri 

Kepolisian RI merespons jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimakamkan secara kedinasan seusai autopsi ulang di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi.

Prosesi Jenazah Brigadir J Akhirnya Dimakamkan secara Kedinasan, Keluarga Menangis Histeris!
Prosesi Jenazah Brigadir J Akhirnya Dimakamkan secara Kedinasan, Keluarga Menangis Histeris! (Tribun Medan/HO)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan. Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.

"Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir J.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.

Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans. Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

 Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Baca juga: Dijawab Polri, Protes Istri Irjen Ferdy Sambo Upacara Pemakaman Kedinasan Brigadir J

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Bukti CCTV Perlihatkan Irjen Ferdy Sambo Memasuki Rumah Dinas, Tampak Brigadir J dan Ajudan Lainnya

Sumber:  Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti 

3 Fakta Usai Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan Polri, Disesalkan Istri Ferdy Sambo,Hak Almarhum

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved