Berita Seleb
Harus Rawat Tiga Anaknya, Putra Siregar Minta Tuntutan 10 Bulan Penjara Diringankan Hakim Pengadilan
Punya Tiga Anak, Putra Siregar Minta Tuntutan 10 Bulan Penjara Bisa Diringankan: Saya Harap Hukuman Saya Diringankan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Putra Siregar dan Rico Valentino terjerat kasus dugaan pengeroyokan terhadap sosok pria bernama M Nur Alamsyah.
Akibatnya, pengeroyokan terhadap sosok pria bernama Nur Alamsyah itu, Putra Siregar dan Rico Valentino kini menjalani proses hukum.
Keduanya pun tengah menjalani proses persidangan.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat pembacaan tuntutan, Putra Siregar dan Rico Valentino dinyatakan bersalah.
"Menyatakan terdakwa 1 dan terdakwa 2 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan bersama-sama dengan terang-terangan, dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang," ujar JPU dalam ruang sidang di PN Selatan, Kamis (28/7/2022).
JPU pun menuntut hukuman pidana 10 bulan penjara terhadap kedua terdakwa.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 dan terdakwa 2, masing-masing dengan pidana penjara selama 10 bulan dikurangi dengan masa penahanan yang sudahi dijalani," sambungnya.
Baca juga: Aib Dhena Devanka Kembali Diungkap Jonathan Frizzy, Mantan Istrinya Pernah Bawa Pisau Sambil Ngamuk?
Dituntut 10 bulan penjara, kedua terdakwa diberi kesempatan untuk mengajukan pembelaan.
Kedua terdakwa sepakat untuk menyampaikan pembelaan secara lisan saat persidangan.
Putra Siregar mengatakan agar hakim dan JPU meringankan hukuman lantaran ia tulang punggung keluarga dan memiliki tiga orang anak yang masih terbilang kecil.
"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati,
mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak yang masih kecil, semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman yang terjadi kepada saya," kata Putra Siregar.
Baca juga: Dita Karang Secret Number Sambut Presiden Jokowi di Seoul, sang Artis Beri Salam Bahasa Jawa
Sayangnya, JPU tetap pada tuntutannya yaitu 10 bulan penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putra-Siregar-dan-istri.jpg)