Berita Seleb

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Kini Giliran Nindy Ayunda ?

Usai Nikita Mirzani dijemput paksa polisi, kini artis ini pun terseret dan ditunggu kehadirannya sebagai saksi. Sontak siapakah sosoknya ?

Editor: Tria Rizki

TRIBUN-MEDAN.com – Akhir-akhir ini, nama Nindy Ayunda menjadi sorotan warganet di media sosial karena berseteru dengan Nikita Mirzani.

Diketahui beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani membuat kehebohan dengan beredar video penjemputan paksa oleh Polres Serang Kota.

Namun, Polda Banten memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani dan hanya dikenakan wajib lapor.

Lantas, bagaimana nasib Nindy Ayunda usai Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor ?

Ternyata, tiga polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap penyanyi Nindy Ayunda tersebut.

Akan tetapi, Nindy Ayunda masih belum memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Panggilan ini karena adanya dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.

Nindy Ayunda hingga saat ini belum memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebutkan hingga saat ini masih menunggu kehadiran Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi.

"Makanya saudari N kita tunggu, mudah-mudahan keterangannya memperjelas suatu kasus," ujar AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

AKP Nurma Dewi juga menegaskan jika tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda

"Kita tetap mengumpulkan barang bukti kemudian saksi-saksi itu harus jelas. Tetap kita mendalami suatu kasus itu pasti ada bukti dan saksi," tutur Nurma Dewi.

Polisi juga masih mencari keberadaan Nindy Ayunda untuk dilakukan pemanggilan.

Sebab sebelumnya penerbitan surat perintah membawa Nindy Ayunda pun telah dilayangkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya kita tetap mencari, itu yang wajib kita laksanakan," pungkas Nurma Dewi. 

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved