Brigadir J Ditembak Mati
TERUNGKAP 9 Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J Menjelang Detik-detik Autopsi Ulang Jenazah
Menunggu dilakukannnya ekhumasi jenazah (autopsi ulang jenazah) Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022), terungkap fakta baru.
Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.
“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022)
“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.
Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.
Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.
“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.
9. Komnas HAM Janji Akan Tetap Jaga Independensi
Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
“Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.
Sementara itu, Petrus Selentinus, Koordinator Advokat Perekat Nusantara, mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Petrus mengatakan, reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.
"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."
"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.
Baca juga: PERLAKUAN Kapolda Jambi Terhadap Keluarga Brigadir J Jadi Sorotan, Sang Pacar Diperiksa Dua Kali
(Tribun-medan.com/ TribunJambi.com/ TribunPekanbaru.com/ Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-bersama-para-ajudan-Ferdy-Sambo.jpg)