Prakerja
PRAKERJA Gelombang 38 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, bisa langsung masuk ke akun kartu Prakerja dan klik Gabung Gelombang.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 sudah dibuka sejak Minggu (24/7/2022) kemarin.
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, bisa langsung masuk ke akun kartu Prakerja dan klik Gabung Gelombang.
Pendaftaran dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca juga: Gelombang 37 Kartu Prakerja Dibuka, Menko Airlangga Himbau Masyarakat untuk Manfaatkan dengan Baik
"Gelombang 38 Dibuka! Tepat pukul 12.00 Wib," tulis prakerja.go.id
"Kamu sudah bisa klik Gabung Gelombang untuk mengikuti gelombang 38" tulis keterangan pada postingan tersebut.
Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.
Kartu Prakerja tidak hanya mereka yang sedang mencari kerja, namun juga buruh, karyawan dan pegawai.
Batas minimal pendaftaran kartu prakerja berusia 18 tahun keatas dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Calon pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 wajib menyiapkan KTP, KK, dan nomor HP/email untuk mengisi data diri.
Bagi Anda yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, bisa mencoba login Kartu Prakerja Gelombang 38.
Caranya mudah, cukup login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Kemudian, klik Gabung Gelombang Kartu Prakerja Gelombang 38.
Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang di dashboard.
Baca juga: CARA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Jangan Sampai Terlewat
Cara daftar Kartu Prakerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pendaftaran-Kartu-Prakerja-Gelombang-38.jpg)