Berita Dairi
Polisi Ringkus Dua Pelaku Penganiaya Remaja di Sidikalang, Korban Ditelanjangi dan Dilumuri Cabai
Polres Dairi meringkus dua pelaku penganiayaan seorang remaja, AS (17) di sebuah kafe Jalan Ringroad Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (25/7
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Polres Dairi meringkus dua pelaku penganiayaan seorang remaja, AS (17) di sebuah kafe Jalan Ringroad Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Senin (25/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial MBS alias Mama Dina, dan PHS.
"Iya benar kami sudah menahan dua orang yang terlibat dalam penganiayaan remaja di Sidikalang, " ujarnya kepada Tribun Medan via seluler
Rismanto menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang kini masih dalam tahan pendalaman.
"Terhadap tersangka lainnya, saat ini kami masih mendalami dulu statusnya dan pengumpulan barang bukti lainnya, " terangnya.
Rismanto juga mengungkapkan bahwa kepada pelaku dikenakan pasal 33 dan 170 tentang tindak kekerasan dengan cara bersama - sama dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, menurut kuasa hukum korban, Mangatur Simbolon mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja Sat Reskrim Polres Dairi yang sudah menahan pelaku.
Akan tetapi, dirinya tetap meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
"Saya mengucapkan Terima kasih atas kinerja dari Satu Reskrim Polres Dairi atas penahanan 2 pelaku. Selain itu, kami juga meminta kepada pelaku lainnya untuk segera ditangkap, " Pintanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinsial AS (17) di Sidikalang Kabupaten Dairi dianiaya pegawai kafe karena dituduh mencuri sepeda motor pada 2 Juni 2022 kemarin.
AS dituduh mencuri sepeda motor Honda Vario milik bos kafe.
Bahkan, ia juga mendapatkan penganiayaan oleh anggota kafe tersebut.
AS telah membantah semua tuduhan itu. Namun, anggota kafe itu terus mendesak dan memukulnya.
Padahal, menurutnya, sepeda motor itu dibawa kabur oleh seseorang bernama Dayan dengan melibatkan AS untuk mengambil paket di Kota Medan.
Bahkan AS juga menjadi korban dari Dayan dengan mengambil handphonenya dan ditinggal begitu saja di Kawasan Marelan, Kota Medan.
Kepada Tribun Medan, AS menceritakan telah dianiaya oleh sekelompok orang dan dipukul pada bagian kepala dan wajah.
"Saya dipaksa untuk mengaku kalau saya ikut terlibat mencuri sepeda motor itu. Saya didudukkan di kursi, kemudian tangan saya di ikat. Baru saya mulai dipukuli," ujarnya, Senin (27/6/2022).
AS dianiaya oleh empat orang.
"Wajah saya dipukuli, dipukul pakai dua buah gelas sampai pecah. Lalu dipukuli lagi pakai bangku," terangnya.
Tak sampai situ, pakaian AS kemudian dirobek paksa oleh para pelaku hingga telanjang tanpa sehelaipun.
Setelah itu, badan AS dengan kondisi telanjang kemudian disiram menggunakan cairan cabai dan juga disiram dengan air es.
"Baju sama celana saya dirobek semuanya sampai telanjang. Lalu badan saya disiram pakai air cabe, lalu disiram pakai air es. Bahkan saya juga diancam kalau kemaluan saya mau dipotong," sebutnya.
AS sudah bersumpah tidak terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut.
Namun para pelaku tidak peduli, AS kemudian dimasukkan ke dalam satu ruangan dan disekap selama satu minggu.
Atas kejadian tersebut, AS mengalami beberapa luka pada bangian tubuhnya.
Terdapat luka pada bagian punggung sebelah kiri akibat hantaman kursi kayu yang dilayangkan oleh para pelaku.
Bahkan, terdapat luka goresan pada bagian wajah sebelah kanan akibat pecahan botol kaca yang dihantam para pelaku.
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan-1.jpg)