Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Naik Jadi Penyidikan, Polisi Belum Umumkan Adanya Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
Sudah 17 hari kematian Brigadir J, polisi belum ada sama sekali menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir dinyatakan tewas di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan sejak Jumat (8/7/2022) atau sudah 17 hari berlalu.
Namun, sampai saat ini polisi belum ada sama sekali menetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.
Sebelumnya pada Jumat (22/7/2022), penyidik Bareskrim Polri telah meningkatkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.
Baca juga: Kasus Brigadir J Tak Kunjung Terungkap, Dalam 5 Hari Polisi Bongkar Pelaku Penembak Istri TNI
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Senada disampaikan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Bahkan Irjen Dedi membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.
"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Prarekonstruksi.jpg)