Maling Motor
Maling Motor Ini Gasak Kendaraan Warga saat Pemilnya Lengah
Maling motor yang sempat meresahkan warga akhirnya diringkus petugas Polsek Medan Area
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Beben, warga Jalan Rahmadsyah, Gang Insyaf, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area kini mendekam di penjara.
Pasalnya, lelaki berusia 39 tahun ini sebelumnya menggasak motor Honda Vario BK 6984 ACG milik korbannya Yusniar.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Philip Antonio Purba, pelaku beraksi ketika korbannya lengah.
Baca juga: Disangka Punya Jimat, Sobirin Maling Motor Ditembak 4 Masih Bisa Lari, Ternyata Saking Takutnya
"Saat pencurian terjadi, motor tersebut dibawa oleh anak korban ke warnet," kata Philip, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka bermula ketika M Riqi Syahputram anak dari Yusniar pergi ke warnet yang ada di Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Denai.
Setibanya di depan warnet, Riqi memarkirkan motornya di depan toko sepatu Frodis Project.
Saat kejadian, Riqi lengah, dan meninggalkan kunci motor di stop kontak.
Baca juga: Babe Cabita Buat Sayembara Berhadiah Rp 15 Juta, Siapa Yang Tahu Pelaku Maling Motor Beat Miliknya
Pelaku yang saat itu kebetulan melintas, memanfaatkan peluang, dan membawa kabur motor korban.
Setelah kejadian, korban dan orangtuanya melapor ke Polsek Medan Area.
Dari hasil penyelidikan, didapatilah identitas pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap di kediamnnya tanpa perlawanan.(cr29/tribun-medan.com)
