TRIBUNWIKI

BERIKUT Cara Mudah Daftar di Akun Samsat Digital Nasional, Aplikasi Pembayaran Pajak Secara Online

Tanpa harus mengunjungi samsat, pemiliki kendaraan bermotor sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara online.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Cara mendaftar Akun pengguna SIGNAL dan Cara Membayar Pajak Secara Online 

2. Pilih kendaraan atas nama sendiri

3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor. 

4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka. 

Cara mendaftar kendaraan milik orang lain

1. Pilih simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan. 

2. Kemudian masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau keluarga dalam satu KK, maka pilih keluarga satu KK. 

3. Masukan NRKB pada kolom. 

4. Masukan nomor rangka 5 digit terakhir pada kolom nomor rangka

5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP

6. Setelah semua kolom diisi maka klik lanjut

7. Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambah. 

Baca juga: INILAH Terobosan Terbaru Bobby Nasution, Monitoring dan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Berikut cara pembayaran pajak bermotor online. 

1. Buat kode bayar

2. Pilih salah satu bank

3. Pilih lanjut

4. Tampil cara pembayaran

5. Pilih Lanjut

6. Selesai. 

(cr10/Tribun-Medan.com)
 
Capt : Tribun Medan/ ho
Berikut cara mendaftar Akun pengguna SIGNAL dan Cara Membayar Pajak Secara Online, Senin (25/7/2022) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved