Berita Seleb

Pilu Nasib Gadis SMA, Usai Hamil Dipaksa Hubungan Intim Malah Dinikahkan dengan Pelaku

Mirisnya, kepergian S terjadi saat perut SA hamil 5 bulan. Agar tidak dihubungi, S dengan

Editor: Dedy Kurniawan
TribunSumsel.com
Ilustrasi pelecehan gadis SMA 

TRIBUN-MEDAN.com - Malang nasib anak SMA yang baru tumbuh karena hamil.

Seorang Siswi SMA di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berinisial SA (18) malah dinikahkan dengan tiga pemuda yang menggilirnya.

Langkah itu diambil oleh ayah SA karena putrinya itu sudah hamil.

Namun, langkah yang tidak bijak itu menuai petaka.

SA malah kembali menjadi korban. Parahnya lagi, salah satu pelaku yang menikahinya itu kabur sehari setelah akad nikah.

Baca juga: Inilah 99 Nama-nama dan Sifat Allah yang Perlu Diketahui, Lengkap dengan 5 Keistimewaannya

Baca juga: Bacaan Zikir Selesai Sholat yang Diajar Nabi Muhammad, Termasuk Baca Tiga Surat Terakhir

 
S kabur setelah resmi menjadi suami sehari dari Siswi SMA tersebut.

Mirisnya, kepergian S terjadi saat perut SA hamil 5 bulan.

Agar tidak dihubungi, S dengan sengaja memblokir nomor HP SA.

Kejadian yang dialami SA hingga hamil juga baru diketahui kedua orangtuanya saat S meninggalkan anaknya sendiri.

Pihak keluarga sebenarnya legowo menunggu itikad baik S maupun dua terduga pelaku lain untuk bertanggung jawab.

 
Namun hingga SA melahirkan, para terduga pelaku pemerkosaan yakni S, F, maupun Mr. X tidak menghubungi keluarga sama sekali alias lepas tanggung jawab.

Merasa anaknya ditelantarkan dan diperlakukan seenaknya, kedua orangtua SA pun akhirnya sadar dengan kesalahannya.

Ia pun akhirnya lapor ke polisi untuk menuntut keadilan atas putrinya.

"Kami ingin keadilan, kalau bisa dipenjara saja semua yang terlibat,” kata TH (57), ayah korban.

Baca juga: Dulu Hidup Susah, Sosok Pria Mantan Bunga Citra Lestari Kini jadi Aktor dan Pejabat

Baca juga: Suami Soimah Dikira Pengangguran, Faktanya Sultan Punya Bisnis Transportasi dan Pabrik

TH meminta agar para pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved