Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua

Laporan Keluarga Brigadir J tak Diproses? Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Kasus Pembunuhan Berencana

Laporan keluarga korban ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana? Tak diproses polisi? Pre-rekonstruksi tertutup . . .

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, serta Kapolri 

 TRIBUN-MEDAN.com - Pra-rekonstruksi terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir yang digelar polisi menuai kekecewaan.

Pra-rekonstruksi digelar tertutup bagi awak media dan kuasa hukum Brigadir J.

Lantas bagaimana laporan keluarga korban ke Bareskrim soal dugaan pembunuhan berencana?  

Tak diproses polisi?

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan mempertanyakan pra-rekontruksi laporan soal dugaan pembunuhan berencana.

Hal ini karena pra-rekontruksi yang dilakukan pihak kepolisian pada Sabtu (23/7/2022) kemarin merupakan soal dugaan kasus baku tembak.

Baca juga: Jejak Digital Pengancaman Brigadir J, Pengacara Keluarga Beberkan Fakta Terbaru

"Bukan (pra-rekontruksi kasus dugaan pembunuhan berencana), jadi masih angle-nya masih soal tembak-menembak," kata Johnson saat menghadiri kegiatan pra-rekontruksi pada Sabtu (23/7/2022).

Johnson lantas meminta agar pihak kepolisian juga melakukan pra-rekontruksi terkait laporan yang pihaknya buat.

Hal ini mengingat ada tiga laporan polisi soal kematian Brigadir J.

Baca juga: MENGUAK Suara Tembakan Tewasnya Birgadir J, Penting Dilakukan Prarekonstruksi jika Benar DItembak

Dua laporan dibuat oleh istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo soal pelecehan dan pengancaman.

Sementara itu, satu laporan lainnya adalah soal dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga karena banyak luka selain tembakan.

"Saya sudah pastikan jadi pertanyaannya adalah permohonan kami kapan dong pra-rekonstruksi (soal dugaan pembunuhan berencana) karena itu kan penting nah sementara prarekonstruksinya udah duluan," jelasnya.

"Ada tiga jadi bias ini jadi kayaknya bisa jadi adu rekonstruksi dan adu angel gitu, jadi ini yang mana? yang sudah dimainkan sekarang kan tembak menembak dan sudah dibilang "oh Jangan ngomong kalau enggak ahlinya soal luka" kan udah udah ngerti kan maksudnya," sambungnya.

Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved