Brigadir J Ditembak Mati
Di Mana Istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E? Semua Bungkam Terkesan Menutupi, Berikut 5 Penjelasan
Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), tidak tahu ke mana hingga saat ini.
3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Sementara, Komnas HAM kini masih tengah melakukan tugasnya. Komnas HAM telah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban Brigadir J di Jambi.
Komnas HAM juga berharap bisa bertemu langsung dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Hal itu untuk mengumpulkan keterangan terkait kematian Brigadir J.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya menghormati keputusan istri Ferdy Sambo jika ingin mendapat pendampingan psikologis.
"Kalau memang dibutuhkan pendamping psikologis, Komnas HAM setuju dan menghormatinya," kata Anam.
Selain itu, lanjutnya, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari dokter forensik, polisi, dan tim siber yang menangani kasus tersebut.
Bahkan Irjen Ferdy Sambo pun tak luput untuk dimintai keterangan atas kematian Brigadir J.
Menurut Anam, pengumpulan data-data dan keterangan dari berbagai pihak tersebut sangat dibutuhkan.
Hal itu agar peristiwa baku tembak yang disebutkan polisi tersebut dapat semakin jelas diungkap ke publik dan dipertanggungjawabkan.
4. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Kompolnas akan mendalami alibi Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Pasalnya, Irjen Sambo disebut sedang melakukan tes PCR saat kejadian berlangsung. Lalu, saat Sambo tiba di rumah dinasnya, Brigadir J sudah ditemukan tewas.
"Termasuk itu didalami, akan dicek alibinya," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto.
Benny menjelaskan, pihak-pihaknya akan mencari saksi-saksi yang melihat bahwa Sambo benar-benar sedang tes PCR di hari kejadian. Selain itu, juga petugas yang melayani tes PCR Ferdy Sambo, dan saksi-saksi lainnya.
Lebih jauh, Benny mengatakan Kompolnas juga akan mendalami di mana keberadaan Sambo saat penembakan Brigadir J. "Iya (akan dicari tahu)," imbuhnya.
Sebelumnya, Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menyoroti peristiwa yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo, yang diduga mengalami pelecehan dari Brigadir J.
"Kasus pelecehan masuk dalam kategori kekerasan seksual yang dapat menyerang perempuan di mana saja, kapan saja, dapat menimpa perempuan siapa saja, dan tindakan keji tersebut dapat dilakukan oleh orang-orang yang kita kenal," kata Poengky Indarti, Selasa (12/7/2022).
Poengky Indarti berpendapat korban kekerasan seksual dan orang yang melindungi korban kekerasan seksual harus dilindungi.
Namun, masyarakat diminta sabar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bhayangkara Dua (Bharada) E tersebut. "Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," ujar Poengky.
Poengky Indarti juga tak menanggapi isu liar. "Kami tidak akan menanggapi isu liar," kata Poengky.
Poengky mengatakan pihaknya hanya melihat fakta di lapangan. "Kami hanya melihat fakta di lapangan dan dikuatkan dengan dukungan scientific crime investigation,"tegasnya.
5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keterangan Bharada E itu disampaikan saat mengajukan permohonan perlindungan saksi di LPSK. “Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak. Tetapi memang kami belum bisa sampaikan,” Rully Novian, Jumat (22/7/2022).
Rully menjelaskan Bharada E telah menceritakan peristiwa yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. "Dia (Bharada E) menceritakan dengan baik terkait runutan peristiwa dalam konteks yang diketahuinya," ujar Rully.
Namun, kata Rully, Bharada E masih enggan menceritakan secara detail mengenai baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
LPSK berencana memintai keterangan ulang kepada Bharada E sekaligus melakukan pemeriksaan psikologisnya.
Sementara, mengenai istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, LPSK telah bertemu tetapi belum mendapatkan keterangan karena kondisi yang masih syok.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, tim dari LPSK akan menggagendakan pemeriksaan aspek psikologis terhadap istri Ferdi Sambo dan Bharada E. Selain itu LPSK juga mendatangi Polda Metro Jaya beserta tim investigasi yang dibentuk oleh Polri untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti.
"Kita sudah bertemu dengan Ibu PC, dan Bharada E sejak pekan lalu, namun untuk Ibu PC belum bisa diwawancarai karena masih terguncang. Jadi tidak ada tanya jawab," kata Edwin, Kamis (21/7/2022).
Edwin mengatakan, LPSK akan mengagendakan pemeriksaan aspek psikologis PC dan Bharada E sebelum memberikan perlindungan. "Kita mengagendakan untuk pemeriksaan akses psikologis terlebih dahulu kepada Ibu PC,termasuk juga kepada Bharada E. Ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dan masih kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com/tribunjakarta.com/kompas.com/kompas.tv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Istri-Ferdy-Sambo-dan-Bharada-E-Kemana.jpg)